Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 12 Mar 2026 03:24 WIB ·

Aksi Heroik Nelayan Lingai Kejar Kapal Kompresor di Kawasan Konservasi


					Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas, Amriansyah Amir saat memeriksa empat orang nelayan yang diamankan dengan didampingi HNSI. F Ihsan Imaduddin (Image courtesy: Batam Pos) Perbesar

Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas, Amriansyah Amir saat memeriksa empat orang nelayan yang diamankan dengan didampingi HNSI. F Ihsan Imaduddin (Image courtesy: Batam Pos)

Anambas, Kepulauan Riau [DESA MERDEKA] Kesadaran menjaga laut bukan sekadar jargon bagi warga Desa Lingai, Kepulauan Anambas. Pada Selasa (10/3) malam, sebuah aksi pengejaran bak film laga terjadi di perairan konservasi saat nelayan setempat berhasil mengamankan satu unit kapal pompong yang nekat berburu ikan menggunakan kompresor.

Kapal yang diawaki oleh Sukarli (tekong) beserta tiga ABK—Gustri, Tenos, dan Fitrus—ini awalnya bergerak dari Tarempa. Namun, saat memasuki wilayah Desa Lingai, gerak-gerik mereka memicu kecurigaan. Bukannya menjaring secara konvensional, mereka justru menyelam dengan bantuan selang kompresor untuk memanah ikan di area yang seharusnya dilindungi.

Kejar-kejaran di Tengah Malam
Ketegangan memuncak saat warga mencoba mendekat untuk melakukan klarifikasi. Bukannya kooperatif, kapal pompong tersebut justru tancap gas melarikan diri ke arah Pulau Telibang. Tak ingin perusak karang lolos, nelayan Desa Lingai melakukan pengejaran intensif hingga berhasil menghentikan paksa kapal tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah berhasil dihentikan, warga mengamankan seluruh awak beserta barang bukti. Tanpa main hakim sendiri, warga langsung menyerahkan para nelayan nakal tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

Bahaya Kompresor di Balik Panah Ikan
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau wilayah Anambas, Amriansyah Amir, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengapresiasi langkah warga dan meluruskan batasan alat tangkap yang diperbolehkan.

“Sebenarnya memanah ikan itu boleh saja. Namun, penggunaan kompresor sangat dilarang karena berisiko fatal bagi kesehatan penyelam dan sering kali merusak ekosistem bawah laut karena mobilitas penyelam yang tak terkendali di terumbu karang,” tegas Amriansyah.

Pesan Tegas dari Desa Lingai
Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat kepada nelayan luar: wilayah konservasi Lingai bukan tempat untuk praktik ilegal. Keberanian warga menunjukkan bahwa pengawasan berbasis masyarakat adalah garda terdepan yang paling efektif untuk menjaga kekayaan laut Kepulauan Riau dari praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemdes Rabasa Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Lewat Dana Desa 2026, TPP Malaka Barat Apresiasi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Trending di DESA