Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 20 Agu 2024 09:38 WIB ·

Posyantekdes, Kunci Pemanfaatan Potensi Desa


					Posyantekdes, Kunci Pemanfaatan Potensi Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah diskusi, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya peran Posyantekdes dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam desa.

“Posyantekdes itu sebenarnya mandat dari Permendes 21 Tahun 2017. Setiap desa wajib membentuknya,” ujar Samsul Ma’arif, TAPM kabupaten Klaten, dalam diskusi daring cakap SDGs Desa episode 357. Namun, ia mengakui bahwa implementasi Posyantekdes di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat dan pemerintah desa mengenai pentingnya Posyantekdes. “Teknologi tepat guna itu kadang dianggap kurang seksi dan sulit untuk digerakkan,” tambah Samsul.

Padahal, Posyantekdes memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memanfaatkan teknologi tepat guna, desa dapat mengolah sumber daya alam lokal menjadi produk yang bernilai tambah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa yang menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya alam desa untuk mencapai kemandirian.

“Posyantekdes adalah lembaga yang dapat memfasilitasi masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam mereka,” jelas Samsul. “Dengan adanya Posyantekdes, diharapkan dapat muncul berbagai inovasi yang dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Camat Hasyim Adnan Adha Konsolidasikan 12 Pj Kades se-Kecamatan Pebayuran

29 September 2026 - 11:51 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Trending di RAGAM