Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 10 Apr 2023 23:04 WIB ·

COD Motor Curian di SPBU, Pelajar dan Petani Diciduk Warga


					COD Motor Curian di SPBU, Pelajar dan Petani Diciduk Warga Perbesar

Baturaja [DESA MERDEKA] – Niat hati ingin untung dari hasil penjualan motor curian, dua pelajar dan seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani justru berakhir apes. Mereka disergap oleh warga saat hendak melakukan transaksi jual beli dengan metode cash on delivery (COD). Peristiwa penangkapan RA (17) dan Alimin (27), keduanya warga Way Kanan, Lampung, bermula dari sebuah unggahan di forum jual beli daring pada 8 April 2023.

Para pelaku nekat memposting foto sepeda motor curian merek Yamaha Jupiter MX 135 dengan nomor polisi BG-5155-FQ di media sosial untuk ditawarkan kepada calon pembeli. Postingan tersebut kemudian menarik perhatian sejumlah warga Kelurahan Sepancar Lawang Kidul yang curiga dengan asal-usul motor tersebut.

Warga Sepancar Lawang Kidul pun berinisiatif memancing para pelaku untuk bertransaksi. Komunikasi awal dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, yang kemudian berlanjut cukup lama hingga tahap panggilan video. “Lama Kak negonya, dari jam 9-an malam,” ujar Adi, seorang warga Sepancar, menggambarkan alotnya negosiasi.

Untuk menghindari kecurigaan pelaku, warga Sepancar meminta bantuan orang dari luar kelurahan untuk melakukan panggilan video. Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika ada warga lokal yang mungkin terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Menurut Adi, awalnya pelaku bersikeras ingin melakukan transaksi di Kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Namun, warga Sepancar berhasil meyakinkan pelaku untuk bertemu di lokasi yang lebih strategis. “Kami katakan terlalu jauh transaksinya, jadi kami usulkan transaksi dilakukan di Simpang Trans Batumarta,” lanjut Adi.

Setelah negosiasi panjang, akhirnya disepakati lokasi COD di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Simpang Trans Batumarta. Transaksi direncanakan berlangsung sekitar pukul 03.00 dini hari.

Saat proses transaksi itulah, anggota Polsek Baturaja Timur yang bekerja sama dengan warga berhasil meringkus RA dan Alimin beserta barang bukti motor curian. “Setelah dicek, benar motor yang dijual adalah milik korban. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Baturaja Timur,” terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, pada pukul 22.30 di hari yang sama, Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal beserta Tim Opsnal berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni AL (17), warga Desa Pracak, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, di kediamannya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tahun 2008 dengan nomor polisi BG-5155-FQ, nomor rangka MH31570048K371566, dan nomor mesin 157 – 372618. Turut diamankan pula satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tahun 2008 dengan kondisi tanpa bodi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku.

Informasi yang dihimpun tim Desamerdeka.id mengungkap bahwa motor Yamaha MX tersebut hilang pada Rabu, 5 April 2023, sekitar pukul 02.00 dini hari di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur. Pencarian motor tersebut telah dilakukan oleh warga setempat hingga akhirnya berujung pada penangkapan ketiga pelaku saat transaksi COD yang gagal. (Das)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 474 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM