Musi Banyuasin [DESAMERDEKA] – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Musi Banyuasin (Muba), kembali memilukan. Tim SAR gabungan menemukan jasad korban kedua di Sungai Parung pada Minggu (30/6/2024). Penemuan ini menambah duka mendalam atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Korban teridentifikasi sebagai Al, seorang pria berusia 31 tahun. Al merupakan warga Desa Sukamaju, Sungai Lilin, Muba. Diduga kuat, ia menjadi salah satu korban ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada Sabtu (23/6/2024).
Kepala BPBD Muba, Pathi Ribuan, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, kami menemukan jasad seorang pria. Kuat dugaan, ia adalah salah satu korban dari terbakarnya dua sumur minyak ilegal di dekat Sungai Parung,” ungkap Pathi pada Minggu (30/6/2024).
Lebih lanjut, Pathi menjelaskan kronologi penemuan. Tim gabungan melakukan penyisiran intensif sejak Minggu pagi. Mereka menyisir area dengan radius 1 hingga 2 kilometer. Tim menggunakan speedboat dan perahu LCR dalam upaya pencarian. Akhirnya, jasad korban ditemukan terdampar di pinggiran Sungai Dawas. Setelah evakuasi, jenazah Al langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Hingga saat ini, informasi mengenai penetapan tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal ini belum tersedia. Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Peristiwa tragis ini bermula dari ledakan dahsyat dan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Srigunung pada Sabtu (23/6/2024). Akibat ledakan tersebut, minyak mentah mencemari aliran Sungai Parung. Ironisnya, selang beberapa hari, tepatnya pada Jumat (29/6/2024), sumur bor ilegal lain di dekat lokasi kejadian kembali terbakar. Kebakaran kedua ini diduga kuat terjadi karena minimnya upaya pencegahan dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait pasca-kejadian pertama.
Rangkaian ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi pengingat pahit. Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar. Lebih dari itu, aktivitas ini juga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran sungai. Oleh karena itu, langkah tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan. Tujuannya adalah mencegah terulangnya kembali tragedi serupa di kemudian hari. Masyarakat menanti janji penegakan hukum dalam kasus ini.

Joni Karbot, S.Th.I


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.