Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 16 Mei 2024 09:06 WIB ·

Desa Karangjaya Bahagia, 75 Warga Resmi Kantongi Sertifikat PTSL


					Desa Karangjaya Bahagia, 75 Warga Resmi Kantongi Sertifikat PTSL Perbesar

Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Kabar gembira menyelimuti Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 75 warga resmi menerima Sertifikat PTSL Karangjaya Bekasi setelah menanti proses pengajuan melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Desa Karangjaya, Saan Sahroni, di aula kantor desa pada Kamis (15/5/2024).

Acara penyerahan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, yang menguatkan sinergi antara pemerintah desa dengan instansi vertikal dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah yang telah berjalan serentak sejak tahun 2018 dan ditargetkan rampung pada 2025. Penyerahan sertifikat ini adalah hasil nyata dari kuota yang diajukan Desa Karangjaya untuk seluruh warganya.

Dalam sambutannya yang penuh rasa syukur, Saan Sahroni menyampaikan terima kasih mendalam kepada pemerintah pusat dan BPN Kabupaten Bekasi atas terlaksananya program ini di desanya.

“Mewakili seluruh warga masyarakat, saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada pemerintah pusat, khususnya BPN Kabupaten Bekasi, atas suksesnya Program Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Karangjaya ini. Kami berharap, dengan terbitnya sertifikat ini, masyarakat Desa Karangjaya kini memiliki jaminan kepastian hukum yang kuat akan kepemilikan tanahnya,” ujar Saan Sahroni dengan lugas.

Lebih lanjut, program sertifikasi tanah gratis ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan legalitas formal atas kepemilikan aset tanah warga, sekaligus mempermudah proses peralihan hak di kemudian hari. Sertifikat PTSL ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi juga berfungsi sebagai modal sosial ekonomi. Dengan memiliki sertifikat yang sah, warga dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan untuk modal usaha atau memproses transaksi jual beli tanah.

Sementara itu, Junaedi, salah satu perangkat desa yang akrab disapa Bang Enjun, memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL di Karangjaya berjalan sesuai koridor hukum.

“Semua tahapan telah kami jalankan sesuai dengan aturan yang merujuk pada Surat Keputusan Tiga Menteri. Kami berkomitmen untuk tidak keluar dari aturan dan tidak membebankan biaya berlebihan kepada warga,” tegas Bang Enjun. Ia menambahkan keyakinan bahwa program ini akan berjalan lancar tanpa kendala di masa mendatang karena kepatuhan pada regulasi pemerintah.

Pemerintah memang menaruh harapan besar pada Program PTSL. Keberhasilannya di Desa Karangjaya diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan Kabupaten Bekasi secara umum. Penyerahan Sertifikat PTSL Karangjaya Bekasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 409 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Partisipasi Perempuan Bantarjaya Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

29 April 2026 - 20:33 WIB

Jalan Baru Desa Sebongkuh: TNI dan Rakyat Bersatu

29 April 2026 - 04:10 WIB

Emas Hijau Nagari Lawang: Bambu Jadi Penyelamat Ekonomi Desa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Kantor Desa Loleo Dibuka: Akhir Tirani Ketertutupan Anggaran

27 April 2026 - 16:54 WIB

Satu Kursi BPD Bantarjaya: Perempuan Mulai Ambil Kendali

26 April 2026 - 14:43 WIB

Jangan Salahkan Lahan: Masyarakatnya yang Tidur, Bukan Tanahnya!

25 April 2026 - 17:21 WIB

Trending di DESA