Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 8 Apr 2023 09:27 WIB ·

Bahaya Bermain di Rel Kereta Api, Krisis Ruang Publik Anak


					Bahaya Bermain di Rel Kereta Api, Krisis Ruang Publik Anak Perbesar

Baturaja, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Sepotong langit sore di Kelurahan Saung Naga, Baturaja Barat, nyaris menjadi saksi bisu hilangnya nyawa seorang bocah berusia 11 tahun berinisial PS. Hari Jumat itu, fokusnya terpaku pada seutas benang layangan di udara, membuat ia abai bahwa kakinya sedang berpijak di area maut: perlintasan kereta api KM 227+7/8 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Senggolan keras dari Kereta Api Kuala Stabas jurusan Tanjung Karang menuju Kertapati seketika mementalkan tubuhnya. Remaja malang ini selamat dari maut, namun harus menerima hantaman realita berupa luka memar di tubuh serta robekan di kepala yang menyita 20 jahitan medis.

Insiden ini bukan sekadar angka kecelakaan atau cerita kelalaian bocah sore hari. Peristiwa ini adalah potret nyata dari ancaman laten di daerah penyangga: tingginya bahaya bermain di rel kereta api yang sering kali dipicu oleh minimnya ruang terbuka hijau dan lapangan bermain yang aman bagi anak-anak di tingkat kelurahan maupun desa. Jalur baja pemisah kota yang seharusnya steril, terpaksa beralih fungsi menjadi ruang bermain yang berujung petaka.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, bergerak cepat meninjau lokasi hulu kejadian sebelum bertolak memastikan penanganan medis korban di rumah sakit.

“Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan meskipun terdapat beberapa luka akibat kejadian tersebut,” ujar AKBP Arif Harsono saat mengonfirmasi kondisi terkini korban yang masih dalam perawatan.

Pihak Kepolisian Resor OKU langsung mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan para orang tua. Area perlintasan kereta api bukanlah sirkuit bermain atau ruang sosial. Pengawasan ketat dari lingkungan keluarga menjadi benteng utama agar fasilitas publik milik negara tidak terus memakan korban jiwa anak-anak di daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM