Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengepung Kalimantan Tengah. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah ini bahkan sempat melompat jauh ke angka 563. Angka yang berada di zona merah. Level berbahaya untuk paru-paru manusia. Di tengah kepungan asap yang menyedot oksigen tangkapan warga, rombongan mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membelah jalan menuju Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Gubernur Agustiar Sabran turun langsung ke desa ini. Agenda utamanya adalah menyalurkan logistik kedaruratan. Humas pemerintah daerah segera merilis kabar normatif mengenai kunjungan tersebut.
Dalam forum tatap muka itu, narasi kedatangan dikemas sebagai bentuk kepedulian yang utuh.
“Pemerintah hadir untuk melihat kondisi masyarakat terdampak karhutla, menyalurkan bantuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah,” tutur Gubernur Agustiar Sabran saat menjelaskan esensi kehadirannya di tengah kepulan asap.
Namun, dokumen resmi menyisakan ruang kosong yang kontras di balik bingkai foto seremoni.

Desa Karang Mulya bukan wilayah sepi. Berdasarkan data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Kecamatan Pangkalan Banteng Dalam Angka, desa ini berstatus sebagai salah satu permukiman terpadat di wilayahnya. Populasi penduduknya mencapai kisaran 3.400 hingga 3.600 jiwa. Jika dikonversi secara makro, ada sekitar 1.000 Rumah Tangga atau Keluarga yang mendiami desa transmigrasi tersebut. Saat kemarau ekstrem melanda, sumur-sumur warga mengering total. Pemprov Kalteng sendiri mencatat total distribusi air bersih di berbagai titik darurat telah menembus angka 7,02 juta liter.
Di lokasi penyerahan, gubernur membawa dua jenis intervensi. Pertama, dana tunai lewat program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Kertas administrasi mencatat ada 1.055 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang divalidasi sebagai penerima bantuan finansial ini. Kedua, pasokan logistik berupa 1.000 paket bantuan pangan gratis. Setiap paketnya berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, serta 1 liter minyak goreng.
Gubernur menyatakan bahwa “Bantuan pangan dan tunai ini adalah upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga terdampak karhutla, serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.”
Di sinilah data memunculkan selisih angka yang nyata.
Jika jumlah penerima dana tunai mencapai 1.055 keluarga, sementara paket sembako fisik yang tersedia hanya 1.000 unit, maka secara matematis ada 55 keluarga penerima manfaat di desa tersebut yang berpotensi tidak mendapatkan paket pangan pada hari itu. Ketimpangan data ini disadari di lapangan.
Menghadapi potensi eror akurasi tersebut, gubernur langsung memberikan perintah tegas.
“Camat dan kepala desa agar proaktif melaporkan kondisi masyarakat serta segera menindaklanjuti kendala penyaluran bantuan, termasuk jika terdapat warga yang berhak menerima tetapi belum mendapatkannya,” tegas gubernur.
Namun, di tingkat operasional, perintah lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Para pejabat daerah di bawah gubernur sering kali terjebak dalam dilema kepatuhan administratif yang kaku. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebenarnya mengizinkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan mendesak. Sayangnya, regulasi ini dikunci oleh aturan ketat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan standar pemeriksaan BPK, setiap rupiah bansos darurat yang keluar wajib bersandar pada daftar nama dan alamat yang sahih (by name by address) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keputusan (SK) tanggap darurat yang legal.
Ketakutan akan jerat hukum ini menciptakan kekakuan birokrasi di tingkat tapak. Jika aparat desa nekat membagikan 55 paket tambahan secara spontan demi menutup selisih di Desa Karang Mulya tanpa dokumen pelapis, tindakan tersebut rawan diklasifikasikan oleh Inspektorat sebagai penyaluran bantuan ilegal atau potensi kerugian negara. Akibatnya, ketakutan menjadi temuan audit hukum sering kali mengalahkan fleksibilitas aksi kemanusiaan.
Persoalan ini kian berlapis jika melihat daya tahan logistik resmi yang diserahkan. Standar Badan Pangan Nasional menetapkan angka konsumsi beras per kapita berada di kisaran 6,7 hingga 6,8 kilogram per bulan. Untuk satu rumah tangga kecil dengan tiga sampai empat anggota keluarga, kebutuhan beras minimal berkisar antara 20 hingga 27 kilogram per bulan. Pasokan 5 kilogram beras dalam paket bantuan tersebut diperkirakan hanya mampu menyambung kebutuhan karbohidrat keluarga terdampak selama 5 hingga 7 hari ke depan.
Sementara itu, siklus karhutla dan musim kekeringan belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda dalam hitungan minggu.
Di tingkat tata kelola data, integrasi darurat di Kalimantan Tengah masih berjalan di atas rel Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Regulasi ini mengawal operasional Portal Kalteng Satu Data yang kini menghimpun 1.367 dataset dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kendati demikian, mekanisme updating data spasial dari tingkat tapak kelurahan atau desa menuju sistem satu data sektoral belum sepenuhnya berjalan secara real-time. Selama sinkronisasi ini belum matang, akurasi logistik bencana akan selalu berkejaran dengan ancaman temuan hukum.
Kunjungan di Pangkalan Banteng juga menyasar fasilitas kesehatan.
Kunjungan lapangan ini diwarnai instruksi tegas kepada manajemen rumah sakit daerah, termasuk RSUD Hanau. Gubernur memperingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien yang datang dengan keluhan penyakit saluran pernapasan (ISPA) akibat kabut asap, meskipun terkendala urusan administrasi BPJS atau kartu identitas.
Ketika matahari mulai terbenam di Pangkalan Banteng, rombongan provinsi bergerak meninggalkan lokasi.
Di Desa Karang Mulya, kepulan asap karhutla masih pekat menggantung di udara. Warga desa kembali ke rumah masing-masing, membawa paket logistik yang ada sembari berharap napas mereka bisa bertahan lebih lama daripada isi kantong sembako yang tersisa di dapur.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.