Opini [DESA MERDEKA] – Ruang rapat Komisi V DPR RI bergemuruh oleh tepuk tangan pada suatu siang di bulan Agustus 2026. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, tampak semringah. Pujian tinggi dilemparkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. “Sekali lagi tepuk tangan untuk Pak Menteri Desa. Mantap,” ujarnya usai mendengarkan paparan sang menteri terkait berbagai kolaborasi teranyar untuk memajukan desa.
Hari itu, Kementerian Desa (Kemendes PDT) membawa kabar megah. Mereka berhasil menggaet multipihak lewat dana non-APBN. Ada Hakko Fukushikai Foundation dari Jepang untuk beasiswa pemuda, New Hope Fintech dari China untuk digitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) untuk ekosistem biomassa.
Di atas kertas, semua ini terdengar seperti cetak biru menuju desa mandiri. Namun, jika kita melangkah keluar dari ruang rapat yang sejuk dan menelisik dokumen rilis resmi mereka, sebuah pertanyaan besar menganga: Di mana angkanya?
Judul yang Ambigu dan Euforia Prosedural
Birokrasi kita sering kali mengidap penyakit akut yang sama: merayakan awal perjalanan seolah-olah sudah tiba di garis finis. Rilis berita Kemendes dengan percaya diri menulis judul bahwa kolaborasi teranyar ini “Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa”. Penggunaan kalimat ini terasa rancu dan melompat jauh. Kerja sama baru saja ditandatangani, teknologi baru mau diuji coba, tetapi kesejahteraan sudah diklaim meningkat.
Ini bukan sekadar masalah tata bahasa atau kurangnya kata depan “untuk” dalam judul. Ini adalah cerminan psikologis dari apa yang sering disebut sebagai “pestapora legislator“—sebuah panggung seremoni tempat pejabat saling melempar pujian atas capaian yang baru bersifat prosedural. Bagi para elite di Jakarta, tanda tangan di atas meterai adalah prestasi. Namun bagi petani di pelosok pulau, kertas kerja tidak bisa dipakai untuk membeli beras.
Parameter yang Kabur dan Target yang Hilang
Pemerintah Indonesia sebenarnya sangat gemar dengan sistem poin kredit dan penilaian kuantitatif untuk mengukur kinerja ASN. Ironisnya, ketika berbicara tentang dampak langsung ke masyarakat, indikator taktis itu justru menguap.
Ada tiga proyek besar yang dipamerkan Mendes Yandri, dan ketiganya lumpuh dari segi transparansi data:
Digitalisasi BUMDes bersama China: Kemendes menyebut New Hope siap mendampingi BUMDes dengan sistem teknologi yang “sangat bagus”. Pertanyaannya, berapa target persentase kenaikan omzet BUMDes setelah digitalisasi ini? Berapa banyak BUMDes yang ditargetkan lepas dari status “mati suri”? Tanpa angka dasar (baseline) dan target proyeksi, istilah “sangat bagus” hanyalah klaim kosmetik.
Ekosistem Biomassa bersama PLN EPI: Program ini diklaim mendukung transisi energi berbasis ekonomi kerakyatan. Namun, rilis tersebut bungkam soal berapa nilai transaksi ekonomi yang akan berputar di tingkat tapak. Berapa rupiah yang bisa dikantongi warga desa dari menjual bahan baku biomassa ke PLN? Berapa banyak lapangan kerja lokal yang akan terserap?
Beasiswa Pemuda Desa ke Jepang: Program “Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia” ini tidak menyebutkan kuota. Berapa ratus pemuda yang dikirim? Lebih penting lagi, apa parameter keberhasilan pasca-program? Apakah ada kontrak sosial yang mewajibkan mereka pulang untuk membangun sistem pertanian atau teknologi di desa asal, atau mereka justru berakhir menjadi komoditas pekerja migran di luar negeri?

Menagih Komitmen Indeks Desa Membangun (IDM)
Kementerian Desa memiliki alat ukur resmi yang disebut Indeks Desa Membangun (IDM). Parameter ini mengelompokkan desa dari status Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, hingga Mandiri.
Jika kolaborasi lintas negara dan korporasi ini memang dirancang secara matang, Mendes Yandri seharusnya bisa memaparkan target yang terukur secara makro. Misalnya: “Lewat kolaborasi biomassa dan fintech ini, kami menargetkan 15 persen desa berstatus ‘Tertinggal’ naik kelas menjadi ‘Berkembang’ dalam waktu dua tahun.”
Ketiadaan target kuantitatif seperti ini membuat publik pantas curiga. Apakah proyek-proyek ini lahir dari perencanaan strategis yang berbasis kebutuhan desa (demand-driven), atau sekadar proyek penyerapan anggaran dan pemenuhan portofolio kerja sama luar negeri (supply-driven)?
Kesimpulan: Rakyat Butuh Dampak, Bukan Sekadar MoU
Masyarakat desa tidak butuh narasi indah yang dibungkus istilah-istilah keren seperti Net Zero Emission, Fintech, atau Smart Village jika urusan perut dan kemandirian ekonomi mereka tidak beranjak maju.
Tepuk tangan di ruang Komisi V DPR RI sudah selesai. Kini, publik menunggu giliran Kementerian Desa untuk membuktikan kinerja mereka lewat angka-angka riil di lapangan.
Sebelum persentase pertumbuhan ekonomi desa, grafik penurunan kemiskinan, dan angka kenaikan pendapatan asli desa (PADes) tersaji di meja publik, maka semua riuh rendah kolaborasi ini tak lebih dari sekadar kosmetik birokrasi. Bersolek di Jakarta, sementara desa tetap merana.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.