Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 20 Jun 2026 22:00 WIB ·

10 Tahun Pembiaran Limbah TPA Blondo, Sawah Warga Mati!


					10 Tahun Pembiaran Limbah TPA Blondo, Sawah Warga Mati! Perbesar

Bawen, Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Audiensi ketiga antara warga enam dusun di Kecamatan Bawen dengan Komisi C DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang pada Rabu (17/6/2026) kembali menemui jalan buntu. DLH dinilai berlindung di balik kalimat normatif “menampung tuntutan”, sementara ruang hidup dan sumber air 198 keluarga di bantaran Sungai Bade telah mati total selama satu dekade akibat racun limbah cair (lindi) TPA Blondo.

Data rekapitulasi warga menunjukkan skala kerusakan masif mencapai 292.558 meter persegi (hampir 30 hektar) lahan pertanian yang hancur tersebar di enam dusun:

* Dusun Geyongan: 63.730 m²
* Dusun Jrukung: 51.710 m²
* Dusun Deres: 60.991 m²
* Dusun Kalisalak: 50.449 m²
* Dusun Sedandang: 44.316 m²
* Dusun Tugu: 21.362 m²

Bukan Sekadar Komitmen, Warga Butuh Eksekusi
Koordinator warga, Sugito, menegaskan warga menolak retorika penundaan. “Sawah kami mati, sumur kami beracun. Kami menghargai rencana Komisi C ke Kementerian LH awal Juli nanti, namun ganti rugi ekonomi atas hilangnya mata pencaharian warga selama 10 tahun adalah hak mutlak yang harus dibayar sekarang, bukan nanti setelah TPA diperbaiki,” tegasnya.

Pencemaran kronis ini diduga kuat melanggar regulasi pengelolaan lingkungan hidup nasional. Jika Pemerintah Kabupaten Semarang terus menunda realisasi ganti rugi, warga bersama koalisi hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum melalui gugatan perwakilan kelompok (Class Action).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Trending di RAGAM