Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Pengelolaan perpustakaan di tingkat desa dan sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menegaskan bahwa perpustakaan desa bukan lagi sekadar tempat menyimpan buku, melainkan pilar literasi yang wajib memiliki standar pelayanan melalui proses akreditasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU, Robertus Nahas, menekankan bahwa akreditasi adalah langkah kunci agar layanan pengetahuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa dan siswa. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi Advokasi dan Akreditasi Perpustakaan yang digelar di Aula Ruang Baca Dinas Perpustakaan TTU, Kamis (7/5/2026).
SDM Desa Sebagai Penentu Mutu
Dalam penilaian akreditasi, aspek yang diuji bukan hanya kemegahan gedung atau jumlah koleksi buku. Robertus menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) pengelola atau pustakawan desa memegang peranan paling vital. Profesionalisme pengelola menjadi penentu apakah sebuah perpustakaan mampu menghidupkan minat baca warga atau justru menjadi ruang sunyi yang tidak produktif.
“Agar perpustakaan itu valid dan berkualitas maka harus mendapatkan akreditasi. Yang dinilai bukan hanya gedung, tetapi juga SDM yang mengelolanya,” ujar Robertus. Dengan standar yang jelas, pengelola perpustakaan di tingkat SD, SMP, hingga desa dituntut untuk bertransformasi menjadi penyedia informasi yang handal bagi masyarakat.

Penyimpanan Dokumen dan Literasi Masyarakat
Kearsipan dan perpustakaan dipandang sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam pembangunan desa. Keduanya berperan penting dalam menyimpan dokumen sejarah desa sekaligus menjadi motor penggerak pengetahuan masyarakat. Akreditasi ini diharapkan mampu memvalidasi peran perpustakaan sebagai wadah pembangunan pengetahuan yang nyata.
Melalui tema “Akreditasi Sebagai Pilar Peningkatan Mutu Layanan Perpustakaan”, para pengelola di seluruh wilayah TTU diajak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan. Langkah ini diambil demi memastikan budaya literasi masyarakat meningkat, seiring dengan tersedianya fasilitas perpustakaan yang telah memenuhi standar nasional di tengah-tengah lingkungan perdesaan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.