Nagan Raya, Nangroe Aceh Darussalam [DESA MERDEKA] – Wajah demokrasi di tingkat akar rumput Kabupaten Nagan Raya resmi berganti. Sebanyak 326 anggota Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 resmi dilantik oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), di halaman Kantor Bupati, Rabu (4/3/2026). Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengukuhan “parlemen desa” yang akan menjadi benteng transparansi anggaran di 326 desa pada tiga kecamatan.
Para pejabat yang disumpah berasal dari Kecamatan Seunagan Timur (178 orang), Tadu Raya (128 orang), dan Beutong Ateuh Banggalang (20 orang). Mereka kini menyandang status sebagai mitra strategis sekaligus pengawas kinerja Keuchik (Kepala Desa) dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Bukan Sekadar Pendamping, Tapi Pengawas Kritis
Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki kedudukan sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Sebagai lembaga legislatif tingkat desa, mereka wajib menyerap aspirasi warga dan menuangkannya ke dalam Qanun Gampong (Peraturan Desa).
“Saudara memegang amanah besar langsung dari rakyat. Jalankan tugas dengan integritas. Tuha Peut harus mampu menyerap aspirasi dengan sabar dan menyampaikannya secara santun dalam forum musyawarah,” ujar TRK menekankan pentingnya komunikasi konstruktif demi kemajuan desa.
Sinergi Membangun Gampong Bermartabat
Sesuai Keputusan Bupati Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026, lembaga ini memiliki fungsi krusial: menampung aspirasi, membahas aturan desa, hingga mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Bupati berharap sinergi antara Tuha Peut dan Keuchik dapat meminimalkan konflik internal serta mempercepat pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di tingkat gampong.
| Kecamatan | Jumlah Tuha Peut Dilantik | Perwakilan Simbolis SK |
| Seunagan Timur | 178 Orang | Taswin |
| Tadu Raya | 128 Orang | Nur Alfidar |
| Beutong Ateuh Banggalang | 20 Orang | Sana Diwa |
| TOTAL | 326 Orang |
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Dengan masa jabatan hingga 2032, para anggota Tuha Peut terpilih diharapkan menjadi motor penggerak desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan tertib administrasi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.