Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KESEHATAN · 17 Feb 2026 19:08 WIB ·

BPJS Kesehatan Masuk Desa: Solusi Akhiri Kebingungan Warga Tulungagung


					Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian Perbesar

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian

Tulungagung, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Akses terhadap layanan kesehatan sering kali terhambat bukan karena ketiadaan fasilitas, melainkan akibat minimnya informasi. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menegaskan bahwa sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menyentuh akar rumput di tingkat desa agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam birokrasi yang membingungkan.

Langkah ini mendesak dilakukan untuk memperjelas batas kewenangan antara BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial (Dinsos), terutama terkait program bagi masyarakat miskin. Dio menyoroti banyaknya warga yang bingung saat menghadapi kendala administrasi di rumah sakit, yang sering kali berujung pada penolakan pasien atau layanan yang tidak optimal.

“Informasi program JKN diharapkan sampai ke tingkat desa. Ini penting agar masyarakat paham mana yang menjadi domain BPJS dan mana yang menjadi tanggung jawab Dinsos,” tegas Dio pada Selasa (17/2/2026).

Dialog dengan tema “Kebijakan BPJS Kesehatan: Polemik dan Rasa Keadilan bagi Masyarakat” di Ngaji Ngopi, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Kamis (5/2/2026)

Mengurai Polemik PBID dan Keadilan Layanan
Isu sensitif mengenai penonaktifan Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) secara sepihak menjadi sorotan utama. Dio mengecam kebijakan pusat yang terkesan saling lempar tanggung jawab, sementara masyarakat kecil menjadi korban saat membutuhkan pengobatan darurat.

Dalam dialog bertajuk “Kebijakan BPJS Kesehatan: Polemik dan Rasa Keadilan bagi Masyarakat” di Kelurahan Kepatihan awal Februari lalu, terungkap berbagai keluhan warga. Mulai dari ketidakpastian iuran, penghapusan kelas rawat inap standar, hingga pencabutan subsidi yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, sinergi antara BPJS Kesehatan daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti RSUD dr Iskak Tulungagung dan RSUD dr Karneni Campurdarat menjadi harga mati.

Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci
Untuk menghentikan “drama” penolakan pasien, Dio mengajak BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk turun langsung ke desa-desa. Edukasi yang masif diyakini mampu menjadi tameng bagi warga kurang mampu agar hak kesehatan mereka tetap terlindungi tanpa ada pemutusan kepesertaan yang tiba-tiba.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar. Kami mengajak OPD teknis dan BPJS Kesehatan untuk bersama-sama jemput bola melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa,” pungkasnya. Dengan transparansi informasi, diharapkan transparansi layanan di faskes juga akan meningkat secara organik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bidadari Surga: Benteng Desa Hadapi Kanker Paling Mematikan

17 April 2026 - 14:29 WIB

Proyek TRUST: Harapan Baru Rujukan Medis Warga Desa

14 April 2026 - 16:37 WIB

Moto SENYUM: Wajah Baru Layanan Kesehatan Halmahera Selatan

4 April 2026 - 08:44 WIB

Dokter Muda Jabar: Menjadi Cahaya Kesehatan di Pelosok Desa

1 April 2026 - 13:55 WIB

Jalan Santai Mahyeldi-Vasko: Cara Cair Dengar Aspirasi Warga

29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Aksi Nyata PKK Samuya Kawal Ibu Hamil Berisiko

24 Maret 2026 - 16:16 WIB

Trending di KESEHATAN