Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 9 Feb 2026 16:09 WIB ·

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar


					Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar Perbesar

Aceh Besar, DI Aceh [DESA MERDEKA] Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, membuktikan bahwa kemandirian ekonomi desa bukan sekadar mimpi. Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS) Gampong Lampuja sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di aula desa setempat, Sabtu (7/2/2026). Capaian ini menempatkan Lampuja sebagai gampong perdana di Kecamatan Darussalam yang berhasil menuntaskan agenda tertinggi koperasi tersebut.

Keberhasilan ini menuai apresiasi tinggi dari Dinas Koperasi Aceh Besar. Perwakilan dinas, Irwandi, menyebut KDMPS Lampuja sebagai salah satu model gampong tercepat yang mampu mengimplementasikan aktivitas nyata pasca-bimbingan teknis tingkat kabupaten.

Transparansi Sebagai Nafas Ekonomi Gampong
Ketua Koperasi, Hadianur, menegaskan bahwa RAT bukan sekadar rutinitas pelaporan, melainkan panggung transparansi dan demokrasi ekonomi warga. Dalam forum ini, anggota tidak hanya mendengarkan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga terlibat aktif mengevaluasi kendala dan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) 2026.

“Ini adalah wujud kepemilikan bersama. Kita merumuskan masa depan koperasi demi kesejahteraan anggota secara langsung,” ujar Hadianur.

Kekuatan “Wajib Koperasi” bagi Aparatur
Dibalik moncernya kinerja koperasi ini, ada instruksi tegas dari Keuchik Lampuja, Bahrul Walidin. Ia mengambil langkah berani dengan mewajibkan seluruh aparatur gampong untuk menjadi anggota koperasi. Strategi ini terbukti ampuh menyatukan warga dan memperkuat struktur permodalan sejak dini.

Dewan Pengawas Koperasi Syariah Aceh Besar, Dr. Samsul Bahri, yang mendampingi 60 gampong, mengakui semangat juang warga Lampuja sangat menonjol. Hal ini terlihat dari banyaknya umpan balik positif dalam sesi tanya jawab yang dipimpin pengawas koperasi, Masrizal.

Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Ekspansi 2026
Rapat tersebut resmi mengesahkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2025 kepada seluruh anggota. Selain itu, KDMPS Lampuja berkomitmen untuk melakukan ekspansi unit usaha dan memperkuat pelayanan pada tahun 2026.

Hadirnya elemen Babinsa, Imum Meunasah, hingga Tuha Peut dalam rapat ini mempertegas bahwa koperasi desa telah menjadi pilar sosial-ekonomi yang solid. Dengan tata kelola yang transparan, KDMPS Lampuja kini menjadi kiblat baru bagi pengembangan koperasi syariah berbasis gampong di Aceh Besar.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Bukan Koperasi Jadul, Kopdes Kini Jadi Startup Gen Z

20 Januari 2026 - 21:02 WIB

Trending di KOPDES MP