Samosir, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pertahanan identitas bangsa tidak dimulai dari gedung-gedung tinggi di kota, melainkan dari akar rumput pedesaan. Penegasan ini disampaikan saat puncak penganugerahan Apresiasi Desa Budaya 2025 yang digelar di Huta Sinapuran, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, lima desa terpilih secara resmi dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi karena dianggap sukses membangun ekosistem kebudayaan yang mandiri. Desa-desa ini dinilai tidak hanya mampu menjaga tradisi, tetapi juga menjadikannya sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial masyarakatnya.
“Desa-desa ini adalah bukti bahwa kebudayaan adalah sumber daya yang tak pernah habis. Mereka adalah penjaga gawang kebudayaan nasional yang memastikan jati diri bangsa tetap hidup di tengah arus zaman,” ujar Fadli Zon.
Lima Desa Penjaga Identitas Bangsa
Berdasarkan penilaian ketat dari dewan juri lintas disiplin, berikut adalah kelima desa yang berhasil menyisihkan 150 desa peserta program tahun 2025:
- Desa Cibaliung (Banten)
- Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur)
- Desa Suak Timah (Aceh)
- Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur)
- Desa Tebat Patah (Jambi)
Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini telah menjangkau lebih dari 700 desa sejak 2021. Proses seleksinya pun unik, menggunakan skema Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Artinya, desa tidak hanya diminta “menjual” tarian atau upacara, tetapi harus mampu mengelola warisan tersebut agar berdampak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
Percepatan Status Cagar Budaya Nasional
Selain memberikan penghargaan, Fadli Zon juga menyoroti potensi besar Kabupaten Samosir sebagai salah satu episentrum budaya Indonesia. Ia menjanjikan percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional bagi puluhan situs di Samosir.
“Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, pemerintah pusat akan mendorong percepatan statusnya menjadi cagar budaya nasional. Ini penting untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian hukum,” tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik bagi ribuan desa lainnya di Indonesia untuk menyadari bahwa kebudayaan lokal bukanlah masa lalu yang usang, melainkan aset masa depan untuk kemandirian dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.