Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 8 Feb 2026 10:22 WIB ·

Benteng Terakhir Pesut Mahakam: Dua Desa Jadi Area Konservasi


					Mamalia Pesut Mahakam.(Dok. Wisata Desa Pela) Perbesar

Mamalia Pesut Mahakam.(Dok. Wisata Desa Pela)

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur [DESA MERDEKA] Masa depan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) kini digantungkan pada pundak masyarakat desa. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, Sabtu (7/2/2026).

Penetapan dua desa baru ini merupakan langkah darurat menyusul populasi mamalia air tawar ini yang kian kritis. Berdasarkan data Yayasan Konservasi RASI, pada tahun 2025, populasi Pesut Mahakam diperkirakan hanya tersisa 60 ekor. Kematian dua pesut pada November 2025 yang diduga akibat aktivitas kapal tongkang menjadi alarm keras bagi pemerintah.

“Pesut bukan sekadar satwa yang dilindungi, melainkan indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Jika pesut hilang, berarti kesehatan sungai kita dalam bahaya,” tegas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani.

Ancaman Tongkang dan ‘Biodiversity Credit’
Kematian pesut baru-baru ini mengungkap fakta pahit: polusi lapisan cat tongkang yang mengandung logam berat serta kebisingan transportasi air telah merusak kualitas habitat. Hasil uji laboratorium Universitas Mulawarman bahkan menunjukkan parameter air di lokasi kematian pesut telah melebihi baku mutu, khususnya pada unsur sulfida dan klorin bebas.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kini mengembangkan mekanisme biodiversity credit. Ini adalah skema pendanaan inovatif untuk restorasi dan perlindungan habitat yang melibatkan masyarakat lokal. Tujuannya agar pelestarian alam memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi warga desa yang menjaga sungai.

Sikat Tambang dan Sawit Nakal
KLH tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga memperketat penegakan hukum. Deputi Bidang Gakkum KLH, Rizal Irawan, menyatakan akan mengawasi ketat operasional perusahaan tambang dan sawit di sekitar kawasan konservasi.

“Kami membuka akses laporan seluas-luasnya bagi masyarakat. Kegiatan tanpa izin yang merusak kualitas air akan kami tindak tegas demi keselamatan 60 ekor pesut yang tersisa,” ujar Rizal.

Dengan ditetapkannya Muhuran dan Sabintulung menyusul Desa Pela sebagai kawasan konservasi, diharapkan muncul kolaborasi lintas sektor—pemerintah, akademisi, dan dunia usaha—untuk memastikan “Lumba-lumba Air Tawar” kebanggaan Kalimantan Timur ini tidak hanya menjadi legenda bagi generasi mendatang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Trending di LINGKUNGAN