Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 21 Jan 2026 22:26 WIB ·

Dana Desa 2026 Dipangkas 67 Persen, Desa Dipaksa Mandiri


					Kantor DPMD Kabupaten Cianjur. DPMD Cianjur memastikan semua desa terkena pemangkasan Dana Desa di 2026. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES) Perbesar

Kantor DPMD Kabupaten Cianjur. DPMD Cianjur memastikan semua desa terkena pemangkasan Dana Desa di 2026. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES)

Cianjur, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Kabar kurang sedap datang bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia. Tahun anggaran 2026 menjadi periode “ikat pinggang” setelah Pemerintah Pusat resmi memangkas Dana Desa (DD) secara masif hingga 67 persen. Dampaknya, ratusan desa di Kabupaten Cianjur kini harus memutar otak untuk tetap bertahan dengan sisa anggaran yang terbatas.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, mengonfirmasi bahwa seluruh desa di Cianjur terkena dampak pengurangan tanpa terkecuali. Angka pemotongan ini tergolong ekstrem, dengan rata-rata pengurangan mencapai Rp373 juta per desa.

“Semua desa terkena dampak. Pemangkasan terendah dialami Desa Mandalawangi sebesar Rp241 juta, sementara yang tertinggi menyentuh angka Rp518 juta di Desa Sukaraharja,” ujar Dendy kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Efek Domino: Proyek Fisik Terancam Berhenti?
Pemangkasan drastis ini memaksa pemerintah desa untuk melakukan revisi besar-besaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun matang pada tahun lalu kini hampir dipastikan harus dibongkar ulang.

Kebijakan ini merupakan penetapan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT. Penentuan angka pemangkasan didasarkan pada indikator spesifik, termasuk Indeks Desa Membangun (IDM) serta karakteristik geografis dan ekonomi desa masing-masing.

Transparansi Jadi Perisai Kepala Desa
Satu-satunya cara agar tidak terjadi gejolak di masyarakat adalah dengan transparansi total. DPMD Cianjur mendorong para kepala desa untuk secara terbuka mengumumkan kondisi anggaran ini kepada warga. Tanpa komunikasi yang jujur, pengurangan dana pembangunan fisik berisiko memicu kesalahpahaman antara warga dan perangkat desa.

“Pemerintah desa harus memublikasikan kondisi anggaran terbaru ini. Masyarakat perlu tahu bahwa pengurangan ini adalah kebijakan pusat, bukan keputusan lokal,” tegas Dendy.

Kondisi ini sebenarnya bisa menjadi momentum bagi desa untuk mulai serius mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan potensi lokal lainnya. Di tengah ketergantungan pada dana pusat yang mulai berkurang, kemandirian ekonomi desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk bertahan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun

17 Juni 2026 - 17:04 WIB

BPKP Apresiasi Tata Kelola Keuangan Desa di Singosari

15 Juni 2026 - 15:08 WIB

Pilkades Serentak Pemalang: Menguji Integritas Demokrasi di Desa

15 Juni 2026 - 10:48 WIB

Darurat Narkoba, Desa Kini Jadi Benteng Pertahanan Utama

15 Juni 2026 - 06:30 WIB

Perkuat Peran Nagari, Sumbar Selesaikan Masalah dari Akar

14 Juni 2026 - 14:26 WIB

Belajar dari Banjir Sumbar: Saat Desa Harus Kembali Hijau

14 Juni 2026 - 14:18 WIB

Trending di PEMDA