Jember, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Kepala Desa Sidomulyo dan diikuti oleh berbagai unsur kelembagaan desa.
Peserta sosialisasi meliputi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, PKK, LPMD, Posyandu, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirancang secara sistematis dan berkelanjutan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sidomulyo, Wasiso. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur desa dalam upaya pemenuhan hak pendidikan bagi anak. Menurutnya, persoalan Anak Tidak Sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor di tingkat desa.
Arahan juga disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Semboro, Drs. Munip. Ia mendorong pemerintah desa agar melaksanakan tahapan P-ATS secara terencana, berbasis data, dan berorientasi pada hasil, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh sasaran.
Narasumber kegiatan, Dian Pandu Indra Satria, Pendamping Desa Kecamatan Semboro, dalam paparannya menyampaikan gambaran umum kondisi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jember. Ia menjelaskan bahwa total ATS di Jember mencapai 37.472 anak. Jumlah tersebut terdiri dari 16.317 anak berstatus Belum Pernah Bersekolah, 9.620 anak berstatus Drop Out, dan 11.535 anak berstatus Lulus Tidak Melanjutkan.
Lebih lanjut, Pandu menyampaikan bahwa tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah turut memengaruhi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember. Pada tahun 2025, IPM Jember berada di peringkat lima terbawah di Jawa Timur dengan skor 71,57 persen, meskipun mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen dibandingkan tahun 2024.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan P-ATS. Tahapan selanjutnya adalah pendataan sasaran ATS dengan memanfaatkan data awal dari aplikasi Dapodik yang kemudian akan dimutakhirkan di tingkat desa. Setelah itu, dilakukan tahapan rekonfirmasi kepada sasaran dan orang tua untuk mengetahui penyebab anak tidak bersekolah serta peluang untuk kembali mengakses pendidikan.
Tahapan akhir adalah Rembuk P-ATS, khususnya bagi sasaran yang bersedia melanjutkan sekolah. Rembuk ini akan membahas kemampuan ekonomi keluarga, pilihan tempat sekolah, serta dukungan yang diperlukan. Hasil rembuk tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Untuk tahun 2025, kegiatan P-ATS di Desa Sidomulyo masih difokuskan pada tahap sosialisasi, sementara tahapan pendataan hingga rembuk akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah Desa Sidomulyo berharap melalui langkah ini, penanganan Anak Tidak Sekolah dapat berjalan lebih terarah dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di desa.
[Pandu Cokrosawunggaling]


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.