Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 9 Jan 2026 18:22 WIB ·

Dana Desa Cilangkara Disorot, Sekdes Pilih Bungkam Seribu Bahasa


					Dana Desa Cilangkara Disorot, Sekdes Pilih Bungkam Seribu Bahasa Perbesar

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kini berada di bawah “mikroskop” publik. Sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025, arus keluar-masuk uang negara di desa tersebut dinilai penuh teka-teki akibat minimnya keterbukaan informasi dari pihak otoritas desa kepada masyarakat.

Sejumlah pos anggaran strategis menjadi titik utama kecurigaan publik. Program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi fondasi ekonomi warga, pengelolaan Dana BUMDes, pelaksanaan kegiatan Posyandu, hingga proyek infrastruktur desa dianggap memerlukan penjelasan mendalam mengenai realisasi fisiknya di lapangan.

Sekdes Kompak Bungkam, Transparansi Dipertanyakan
Upaya konfirmasi telah dilakukan secara intensif oleh jurnalis DESAMERDEKA. Sekretaris Desa Cilangkara, yang menjabat sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), telah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp baik sebelum maupun sesudah pemberitaan awal mencuat. Namun, hingga saat ini, pihak pemerintah desa lebih memilih untuk tidak memberikan klarifikasi substantif.

Sikap diam ini justru menjadi bumerang bagi citra Pemerintah Desa Cilangkara. Di era keterbukaan informasi publik, bungkamnya pejabat desa atas penggunaan uang negara justru memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat. Padahal, sesuai prinsip akuntabilitas, rincian pelaksanaan program wajib dapat diakses dengan mudah oleh warga sebagai penerima manfaat utama.

Uang Rakyat Bukan Rahasia Negara
Berdasarkan penelusuran dokumen pada portal resmi anggaran desa, alokasi dana mencakup berbagai bidang mulai dari pemberdayaan hingga pemeliharaan fasilitas. Namun, angka-angka di atas kertas tersebut tidak berarti apa-apa tanpa adanya sinkronisasi dengan realitas yang bisa divalidasi oleh publik.

Dana Desa adalah amanah negara yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, publik menilai bahwa keterbukaan bukanlah sebuah pilihan bagi perangkat desa, melainkan kewajiban mutlak. Kegagalan memberikan jawaban resmi hingga berita ini diturunkan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

DESA MERDEKA tetap berkomitmen memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menggunakan hak jawabnya. Setiap penjelasan resmi yang masuk akan dimuat sebagai pembaruan berita, demi menjaga keberimbangan informasi dan tegaknya Undang-Undang Pers di tanah Bekasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI