Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 1 Des 2025 16:15 WIB ·

Bupati Parimo Janji Tuntaskan Macetnya Pencairan Dana Desa


					APDESI audensi dengan Bupati dan DPRD Parimo terkait dana desa yang belum dicairkan. (Image courtesy:mediaalkhairaat.id) Perbesar

APDESI audensi dengan Bupati dan DPRD Parimo terkait dana desa yang belum dicairkan. (Image courtesy:mediaalkhairaat.id)

Cuma 8 Desa Cair, Bupati Parimo Janji Tuntaskan Macetnya Dana Desa Tahap II

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah [DESA MERDEKA] Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo untuk segera menuntaskan persoalan macetnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang saat ini menimbulkan keresahan di tingkat pemerintahan desa. Bupati menekankan bahwa prioritas utama adalah memastikan hak-hak pegawai desa tetap terbayarkan, sejalan dengan prinsip “pekerja harus menerima haknya sebelum kering keringatnya.”

Hal ini disampaikan Bupati Erwin Burase dalam pertemuan dengan perangkat desa dan jajaran terkait di Gedung DPRD Parimo pada Senin, 1 Desember.

Bupati mengungkapkan bahwa dari total 155 desa yang mengajukan pencairan DD, hanya 8 desa yang telah berhasil cair. Sementara itu, 58 desa lainnya telah masuk daftar verifikasi, namun sisanya masih tertahan di sistem dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Parimo pasti mencarikan solusinya. Yang terpenting adalah gaji pegawai dan hak-hak lain tetap dibayarkan. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar,” ungkap Bupati lugas, menjamin kesejahteraan pegawai desa yang telah bekerja menjalankan pelayanan publik.

Hambatan Bergeser dari Daerah ke Pusat
Awalnya, sejumlah syarat pencairan, seperti akta pendirian Koperasi Desa Merah-Putih atau bukti pengurusan notaris, sempat menjadi kendala. Namun, Bupati Erwin Burase menyebutkan bahwa syarat-syarat tersebut kini sudah tidak menjadi masalah di tingkat daerah.

Hambatan utama justru bergeser dan muncul dari perbedaan waktu pengajuan serta proses verifikasi yang tersendat di pusat. Bupati mencontohkan, terdapat 55 desa yang mengajukan pencairan DD sejak 11 September, namun hingga kini dana tersebut belum cair.

“Ada 55 desa mengajukan pada 11 September, tapi tidak cair. Ini yang harus kita cari tahu penyebab pastinya, mengapa sebagian desa bisa cair sementara sebagian lainnya tidak,” jelasnya, menyoroti kendala teknis dan administrasi yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Untuk mengurai benang kusut kendala teknis ini, Bupati menegaskan akan segera menggelar rapat intensif bersama Dinas PMD, Inspektorat, BPKP, dan seluruh perangkat teknis lainnya dalam waktu dekat.

Bupati Parimo juga menegaskan bahwa Pemkab Parimo tidak akan menutup kemungkinan untuk membawa persoalan macetnya pencairan Dana Desa ini ke tingkat kementerian terkait, bahkan langsung ke Presiden, jika penyelesaian di tingkat daerah dan teknis tidak membuahkan hasil. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Parimo dalam memastikan alokasi Dana Desa segera diterima dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Parimo.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Trending di PEMERINTAHAN