Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 26 Nov 2025 18:45 WIB ·

13 Wilayah Terdampak, Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana


					13 Wilayah Terdampak, Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Perbesar

Cuaca Ekstrem Meluas, Pemprov Sumbar Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam di tingkat provinsi. Keputusan ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di 13 kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025).

“Dengan adanya 13 daerah yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat. Hal ini bertujuan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ungkap Sekdaprov Arry Yuswandi.

Sebelum penetapan di tingkat provinsi, lima daerah yang mengalami dampak paling signifikan, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi, diketahui telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat di wilayah masing-masing.

Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Siap Pakai Jadi Prioritas
Arry Yuswandi menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, dan sumber daya manusia. Kedua, status ini menjadi dasar kuat untuk pengajuan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan darurat dapat dilakukan tanpa hambatan administratif.

Selama masa tanggap darurat ini, Pemprov Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, termasuk:

  • Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat.
  • Aktivasi sistem komando penanganan darurat.
  • Evakuasi masyarakat yang terancam.
  • Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
  • Perlindungan kelompok rentan.
  • Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana.
  • Penyiapan dan pendistribusian bantuan logistik.

“Kita harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” tegasnya.

Untuk memudahkan koordinasi dan memastikan operasi lapangan berjalan satu komando, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Di lokasi ini, semua informasi, koordinasi operasi lapangan, hingga pelaporan kejadian bencana akan dihimpun dan disinkronkan, menjamin penanganan berjalan lebih cepat dan terarah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN