Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 23 Nov 2025 18:56 WIB ·

DWP Sumbar Wakafkan Al-Qur’an ke Panti dan Rumah Tahfiz


					DWP Sumbar Wakafkan Al-Qur’an ke Panti dan Rumah Tahfiz Perbesar

Peringati HUT ke-26, DWP Sumbar Gelar Bakti Sosial Wakaf Al-Qur’an di Empat Daerah

Tanah Datar, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi bakti sosial masif sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-26 tahun 2025. Mengusung tema “Wakaf Al-Qur’an,” kegiatan ini dilaksanakan secara maraton ke sejumlah rumah tahfiz dan panti sosial di empat kabupaten/kota di Sumbar pada Sabtu, 22 November 2025.

Ketua DWP Provinsi Sumbar, Arymbi Arry, menyatakan bahwa tema wakaf Al-Qur’an diangkat sebagai upaya untuk menguatkan gerakan kebaikan dan semangat sedekah di kalangan seluruh anggota DWP.

“Kami melaksanakan kegiatan ini di enam titik lokasi yang tersebar di empat daerah. Ini merupakan wujud kepedulian DWP terhadap kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat, khususnya di lembaga-lembaga keagamaan dan sosial,” ujar Arymbi.

Bantuan Tepat Sasaran di Enam Titik Lokasi
Enam lokasi yang menjadi sasaran penerima manfaat bakti sosial ini adalah: Rumah Tahfizh Al Wafi di Kota Solok; Rumah Tahfizh Shohibul Jannah di Kabupaten Solok; Rumah Qur’an Syamsa, Ihsanul Amal, serta Panti Sosial Tresna Werdha ‘Kasih Sayang Ibu’ di Kabupaten Tanah Datar; dan Rumah Tahfizh Shohibul Qur’an di Kota Padang Panjang.

Bantuan utama yang disalurkan adalah wakaf Al-Qur’an, selain itu DWP juga membagikan perlengkapan ibadah seperti mukena dan jilbab. Khusus bagi lansia di Panti Sosial Tresna Werdha ‘Kasih Sayang Ibu’, DWP turut menyalurkan makanan ringan dan uang saku.

Arymbi Arry menjelaskan bahwa penetapan sasaran penerima manfaat dilakukan berdasarkan usulan dan rekomendasi dari DWP kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.

Sambutan Hangat dari Penerima Manfaat
Aksi kepedulian DWP Sumbar ini disambut dengan rasa syukur oleh pengelola lembaga penerima manfaat. Ustazah Arinil Hanifah, Koordinator Rumah Tahfiz Anak Al Wafi, menyampaikan apresiasinya karena bantuan Al-Qur’an sangat membantu kegiatan mengaji anak-anak.

“Masya Allah, ini kebanggaan bagi kami. Pemberian Al-Qur’an ini sangat dibutuhkan, karena selama ini anak-anak TPA mengaji dengan Al-Qur’an yang kondisinya sudah seadanya,” kata Ustazah Arinil.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dilla Ariesfika, Pengurus Panti Sosial Tresna Werdha “Kasih Sayang Ibu”. Menurutnya, bantuan yang diberikan DWP sangat berarti bagi penghuni lansia di panti.

“Kakek-nenek kami di sini sangat bersyukur dan merasa diperhatikan. Bantuan uang saku, mukena, dan Al-Qur’an ini benar-benar membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tutur Dilla.

Kegiatan bakti sosial dan wakaf Al-Qur’an ini sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan HUT DWP Provinsi Sumbar ke-26 tahun 2025, menandai komitmen organisasi dalam menjalankan peran sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Skandal “Kades Menghilang”: DPMD Halsel Didesak Copot Kepala Desa Loleo Jika Terbukti Telantarkan Warga

24 April 2026 - 19:06 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Trending di RAGAM