Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMILU · 18 Jun 2023 13:42 WIB ·

28 Calon Anggota KPU Sumut Lolos ke Tahap Berikut!


					<em>Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Medan.</em> Perbesar

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Medan [DESA MERDEKA] – Sebanyak 28 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara berhasil melewati tahapan seleksi berikutnya. Sebelumnya, 140 calon mengikuti Tes Tertulis dan Tes Psikologi pada Sabtu (17/6/2023).

Pengumuman resmi hasil kedua tes tersebut tercantum dalam surat bernomor: 13/TIMSELPROV-GEL.5-Pu/03/12/2023. Ketua Tim Seleksi (Timsel), Edwin Nasution, dan Sekretaris Jhon Fersly Hutahaean menandatangani surat penetapan ini di Medan pada 17 Juni 2023.

Timsel mengumumkan 28 nama calon anggota KPU Sumut yang dinyatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Nama-nama tersebut adalah: Agus Arifin, Ahmad Effendi Nasution, Arifin, Aryanto Tinendun, Benyamin Pinem, Dian Taufik Ramadhan, El Suhaimi, Elwin Sahputra Saragih, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Gemar Tarigan, Gustan, Habibullah, Herdi Munte, Jenny Ester Pandiangan, Kotaris Banurea, Labayk Simanjorang, Panataran Simanjuntak, Raja Ahab Damanik, Relis Yanthi Panjaitan, Robby Effendy, Sahat Sibarani, Sitori Mendrofa, Sopian Sitepu, Syafrizal Syah, Syafrida Rachmawaty Rasahan, Yenni Chairiah Rambe, Yudi Permana Siregar, dan Zulfan Effendy.

Para calon terpilih akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan yang akan berlangsung pada 19-20 Juni 2023 di RS Tk II Putri Hijau Kota Medan. Setelah tes kesehatan, mereka dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada 23-24 Juni 2023 di Karabia Boutique Hotel Medan Timur.

Sebagai bentuk partisipasi publik, KPU mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap 28 nama calon anggota KPU Sumut ini. Tanggapan dapat dikirimkan melalui email ke timselkpusumut@gmail.com atau diantar langsung ke sekretariat Timsel di Karabia Boutique Hotel Medan Timur, mulai tanggal 17 hingga 23 Juni 2023. KPU menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan tanggapan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades PAW Liunggunung: Empat Putra Terbaik Siap Mengabdi

11 April 2026 - 19:00 WIB

Syarat Cair APBDes Malaka: Data Warga Meninggal Harus Beres

1 April 2026 - 18:09 WIB

Bawaslu Pacitan Ajak Karang Taruna Jinakkan Bom Waktu Pemilu

1 Maret 2026 - 07:53 WIB

Pilkades Digital Karawang: Hemat Anggaran 90 Persen dan Inklusif

31 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Trending di PEMILU