Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 18 Jun 2023 13:42 WIB ·

28 Calon Anggota KPU Sumut Lolos ke Tahap Berikut!


					28 Calon Anggota KPU Sumut Lolos ke Tahap Berikut! Perbesar

Medan [DESA MERDEKA] – Sebanyak 28 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara berhasil melewati tahapan seleksi berikutnya. Sebelumnya, 140 calon mengikuti Tes Tertulis dan Tes Psikologi pada Sabtu (17/6/2023).

Pengumuman resmi hasil kedua tes tersebut tercantum dalam surat bernomor: 13/TIMSELPROV-GEL.5-Pu/03/12/2023. Ketua Tim Seleksi (Timsel), Edwin Nasution, dan Sekretaris Jhon Fersly Hutahaean menandatangani surat penetapan ini di Medan pada 17 Juni 2023.

Timsel mengumumkan 28 nama calon anggota KPU Sumut yang dinyatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Nama-nama tersebut adalah: Agus Arifin, Ahmad Effendi Nasution, Arifin, Aryanto Tinendun, Benyamin Pinem, Dian Taufik Ramadhan, El Suhaimi, Elwin Sahputra Saragih, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Gemar Tarigan, Gustan, Habibullah, Herdi Munte, Jenny Ester Pandiangan, Kotaris Banurea, Labayk Simanjorang, Panataran Simanjuntak, Raja Ahab Damanik, Relis Yanthi Panjaitan, Robby Effendy, Sahat Sibarani, Sitori Mendrofa, Sopian Sitepu, Syafrizal Syah, Syafrida Rachmawaty Rasahan, Yenni Chairiah Rambe, Yudi Permana Siregar, dan Zulfan Effendy.

Para calon terpilih akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan yang akan berlangsung pada 19-20 Juni 2023 di RS Tk II Putri Hijau Kota Medan. Setelah tes kesehatan, mereka dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada 23-24 Juni 2023 di Karabia Boutique Hotel Medan Timur.

Sebagai bentuk partisipasi publik, KPU mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap 28 nama calon anggota KPU Sumut ini. Tanggapan dapat dikirimkan melalui email ke timselkpusumut@gmail.com atau diantar langsung ke sekretariat Timsel di Karabia Boutique Hotel Medan Timur, mulai tanggal 17 hingga 23 Juni 2023. KPU menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan tanggapan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mengapa Plh Kades Dukuh Subang Tebar Peringatan Netralitas?

8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Gelombang Gen Z Guncang Benteng Petahana Desa Tamansari

20 September 2026 - 18:26 WIB

Peta Senyap di Karanghaur: Menakar Realitas Politik Panggung Desa

16 September 2026 - 16:15 WIB

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

15 September 2026 - 19:48 WIB

Saat Sirene Pemilu Padam, Advokasi Kaum Akar Rumput Menyala

30 Juli 2026 - 22:23 WIB

PDI-P Dorong Ronaldo Asury Maju Pilkada Malaka 2030

26 Juli 2026 - 14:23 WIB

Trending di POLITIK