Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmen penuh kementerian yang dipimpinnya dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyebut transparansi sebagai modal berharga untuk membangun kolaborasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam upaya membangun desa.
Penegasan ini disampaikan Mendes Yandri saat mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.
“Saya berkomitmen bahwa siapa pun pejabat publik, apalagi memimpin sebuah kementerian, sejatinya harus tampil paling depan untuk memastikan informasi publik itu dinikmati oleh siapa pun, bukan hanya di lingkungan kementerian,” ungkap Yandri Susanto dengan lugas.

Dok. SIgit Purwanto/Humas Kemendes PDT
Transparansi Mendorong Partisipasi dan Akuntabilitas
Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting agar masyarakat desa, sebagai target utama kebijakan kementerian, dapat mengetahui secara jelas program-program dan kebijakan yang dilakukan oleh Kemendes PDT.
Menurutnya, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam keterbukaan informasi juga menjadi penentu utama dalam membangun kerja sama yang efektif. Apabila Kemendes PDT tertutup, kolaborasi lintas kementerian/lembaga tidak akan terwujud. Sebaliknya, keterbukaan dan kejujuran akan mengundang partisipasi dari berbagai pihak dengan sendirinya.
“Jika ada yang kita sembunyikan, itu akan menjadi beban. Tapi kalau kita buka semua, pengaduan diselesaikan secara transparan, saya yakin partisipasi itu akan datang dengan sendirinya,” tegasnya, menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap proses kebijakan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri Susanto didampingi oleh Sekretaris Jenderal Taufik Madjid dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Andi Nita Arie. Kehadiran pimpinan Kemendes PDT dalam tahapan uji publik ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjalankan amanat Undang-Undang KIP.

Apresiasi dari Komisi Informasi Pusat
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi tinggi komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Mendes PDT, yang terus mendukung dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas.
Menurut Donny, setiap aksi nyata yang mendukung keterbukaan informasi publik memiliki nilai tersendiri. Ia berharap komitmen pimpinan badan publik dapat menjadikan KIP sebagai arus utama dalam setiap kegiatan, sehingga badan publik dapat menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan dengan komitmen pimpinan badan publik yang hadir di sini, ke depan keterbukaan informasi bisa menjadi arus utama dalam setiap kegiatan badan publik dan tentunya menjadikan badan publik menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Donny.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KIP berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2025. Tahapan uji publik ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa penerapan keterbukaan informasi publik di kementerian/lembaga telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.