Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 16 Okt 2025 20:37 WIB ·

Sumbar Gencarkan PLTP: Target Green Province 2026 Terukir


					Sumbar Gencarkan PLTP: Target Green Province 2026 Terukir Perbesar

Solok Selatan, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan tekadnya menjadi pelopor provinsi hijau (Green Province) di Indonesia. Komitmen ini ditandai dengan peresmian tajak atau pengeboran sumur pertama Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2, di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (16/10/2025).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemprov untuk mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan. “Insyaallah, dengan sinergi semua pihak, Sumbar akan menjadi Green Province pada tahun 2026,” ujar Mahyeldi.

Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2, yang dikelola PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), direncanakan memiliki kapasitas 80 MW. Proyek ini merupakan langkah strategis daerah dalam mendukung transisi energi hijau nasional dan agenda Net Zero Emission 2060. Proyek ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang diteken PT PLN (Persero) dan PT SEML pada 16 Desember 2024.

Mahyeldi menekankan bahwa Sumbar kaya akan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk panas bumi, air, biomassa, dan surya. Potensi ini bukan sekadar jawaban terhadap tantangan krisis energi dan perubahan iklim global, tetapi juga mesin penggerak ekonomi daerah.

Untuk merealisasikan target Green Province, Gubernur menjanjikan iklim investasi yang kondusif. Pemprov terus berupaya memberikan kemudahan birokrasi, serta menjamin keamanan dan ketersediaan infrastruktur yang memadai. Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada PT Supreme Energy atas konsistensi dan komitmennya. “Supreme Energy di Solok Selatan ini merupakan aset besar bagi Sumbar. Kita harus kawal dan dukung bersama agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” harapnya.

Mahyeldi juga mendorong perusahaan untuk memperluas manfaat sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Direktur Panas Bumi EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebut proyek ini sebagai bukti komitmen kuat pengembang dalam mendukung energi panas bumi Indonesia. Ia menyoroti bahwa penambahan kapasitas PLTP ini akan mengurangi emisi sekitar 900 ribu ton CO₂ per tahun, sebuah kontribusi besar bagi pengendalian perubahan iklim nasional.

President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, menjelaskan bahwa proyek bernilai investasi USD 490 Juta ini mencakup pengeboran 6 hingga 8 sumur dengan kedalaman mencapai 3.200 meter. Proyek ini ditargetkan selesai akhir 2027 dan akan menyuplai listrik bagi sekitar 435 ribu rumah tangga di Sumatera. Secara ekonomi, proyek ini juga membuka lapangan kerja bagi sekitar 1.500 tenaga kerja lokal dan memberikan kontribusi royalti serta bonus produksi untuk pembangunan Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mengajak seluruh pihak menjaga kolaborasi. “Semoga tahap pengembangan kedua ini sukses dan menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Solok Selatan,” ujarnya. Peresmian tajak sumur ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Gubernur Mahyeldi bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Asa Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Luka di Bacan Barat: Saat Dana Kesehatan Desa Dikorupsi

20 April 2026 - 22:18 WIB

Bukan Sekadar Plakat: Vasko Ruseimy dan Solidaritas Kebencanaan Sumbar

17 April 2026 - 14:54 WIB

Trending di RAGAM