Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 4 Okt 2025 12:31 WIB ·

Digitalisasi dan Inklusivitas Kunci Utama Layanan Publik Sumbar


					Digitalisasi dan Inklusivitas Kunci Utama Layanan Publik Sumbar Perbesar

Sekda Arry Yuswandi: Perkuat Digitalisasi dan Layanan Ramah Kelompok Rentan

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berbasis digital. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah agenda penting yang harus diwujudkan, sejalan dengan visi “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.”

Penegasan ini disampaikan Sekda Arry Yuswandi saat menghadiri kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standardisasi Jenis Pelayanan di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 3 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Pelayanan Inklusif dan Digitalisasi sebagai Keharusan
Sekda Arry Yuswandi menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Menurutnya, regulasi ini akan memperkuat komitmen Pemprov Sumbar dalam menghadirkan layanan yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Di sisi lain, Sekda menilai bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), yang dinilainya sangat strategis dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Kehadiran SIPPN adalah instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi terkait jenis dan standar pelayanan publik. Sistem ini mendukung transparansi sekaligus mendorong akuntabilitas dan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Arry Yuswandi.

Tujuh Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Sumbar
Saat ini, Pemprov Sumbar sedang menjalankan sejumlah strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lingkup pemerintah daerah. Strategi tersebut meliputi:

  • Penguatan Regulasi melalui pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
  • Penguatan Standar Pelayanan (SP) di setiap perangkat daerah.
  • Pengembangan Platform Digital Terintegrasi (SEPAKAT).
  • Penyelenggaraan Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP-IPP).
  • Melakukan Kerja Sama dengan mitra strategis.
  • Optimalisasi pemanfaatan SIPPN untuk pendataan dan evaluasi.
  • Peningkatan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Arry Yuswandi berharap Kementerian PANRB terus memberikan bimbingan, arahan, dan pendampingan agar kualitas pelayanan publik di Sumbar dapat terus meningkat dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.

Standar Pelayanan sebagai Landasan Utama
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si., menekankan bahwa standar pelayanan merupakan landasan utama dan tolok ukur agar layanan publik dapat berjalan dengan baik, pasti, dan terukur.

“Seluruh jenis layanan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota harus memenuhi standar yang jelas. Kami berharap pemerintah daerah memastikan bahwa layanan publik berbasis elektronik maupun aplikasi mesti terstandarisasi dan tidak lagi berbeda-beda namanya, meskipun substansinya sama, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Ajib Rakhmawanto.

Pihaknya menargetkan SIPPN menjadi instrumen yang jelas, terukur, dan mampu menyajikan data akurat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Dr. Ajib juga memberikan apresiasi khusus atas capaian Provinsi Sumbar dalam pemenuhan data pelayanan publik.

“Sumatera Barat akan kami jadikan role model, karena sudah memiliki data valid sebesar 85%. Kami berharap data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” tutupnya, menunjukkan optimisme terhadap komitmen Sumbar.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN