Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 23 Sep 2025 13:39 WIB ·

Kasus Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Siap Buka Semua


					Kasus Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Siap Buka Semua Perbesar

Purwokerto, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Kasus dugaan korupsi pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Cilacap, Jawa Tengah, memasuki babak baru yang kian memanas. Ahmad Yazid Basyaiban, yang akrab disapa Gus Yazid, menyatakan kesiapannya untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya ini bahkan menantang pihak berwenang untuk mengaudit seluruh keuangannya.

“Pokoknya kita buka-bukaan, ungkap semua siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini. Jangan cuma saya yang terus-terusan diperiksa,” tegas Gus Yazid kepada wartawan di Purwokerto, Senin (22/09). Ia meyakini, jika kasus ini dibuka secara adil dan transparan, kebenaran akan terungkap, termasuk soal asal-usul lahan yang bermasalah. Menurutnya, kasus ini akan menyeret sejumlah pejabat dan tokoh besar.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah memeriksa Gus Yazid sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Betul, diperiksa sebagai saksi terkait TPPU-nya. Ya soal kenal tidak dengan tersangka ini, tersangka itu. Kita dalami,” ujar Lukas.

Gus Yazid mengakui bahwa ia pernah menerima dana sebesar Rp18 miliar dari seorang direktur perusahaan perkebunan bernama Andi pada tahun 2023. Dana tersebut diterima secara bertahap, namun ia mengaku tidak mengetahui asal-usulnya. Pria yang juga dikenal sebagai tokoh pengobatan ini menjelaskan bahwa setiap pencairan dana dilengkapi dengan tanda terima dan bukti penggunaan. Ia mengklaim sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosial, seperti pengobatan gratis.

“Silakan tanya pada mereka yang pernah berobat, saya itu pengobatan gratis apa bayar? Saya ini timnya Pak Prabowo. Sebelum berpasangan dengan Mas Gibran, saya pengobatan ke kodim-kodim, ada enggak dananya? Sampai ke kodam? Sampai ke pelosok. Semua saya ada datanya. Ayo silakan diaudit,” tantangnya.

Kasus korupsi ini berawal dari pembelian lahan seluas 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) senilai Rp237 miliar pada tahun 2023-2024. Namun, lahan yang dibeli ternyata fiktif dan berada dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro, dengan proses pengadaan yang tidak sah. Dalam kasus ini, Kejati Jateng telah menetapkan tiga tersangka: mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Kabag Perekonomian Setda Cilacap Iskandar Zulkarnain, dan mantan Direktur PT RSA Andhi Nur Huda. Ketiganya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 340 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM