Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 11 Sep 2025 07:33 WIB ·

Klarifikasi Kades Desa Baru Soal Dana Desa, LSM KANe Malut: BOHONG!!


					Klarifikasi Kades Desa Baru Soal Dana Desa, LSM KANe Malut: BOHONG!! Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menduga telah terjadi penyelewengan dana desa di Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Dugaan ini menguat setelah klarifikasi Kepala Desa (Kades) Desa Baru, Munir Hi. Halek, dinilai mengandung unsur ketakutan dan kebohongan. LSM-KANe juga mencurigai adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang membekingi Kades Munir.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan Munir Hi. Halek kepada publik terkesan hanya mencari aman. Menurut Risal, klarifikasi tersebut dibuat agar dugaan penyelewengan ini tidak lagi menjadi konsumsi publik. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM-KANe, Munir diduga telah menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Dugaan ini juga diperkuat oleh informasi yang diterima dari masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru.

Salah satu temuan yang paling mencolok dari investigasi LSM-KANe adalah laporan fiktif terkait pembangunan fisik. Contohnya, proyek pembangunan gapura yang dianggarkan senilai lebih dari Rp100 juta. Namun, di lokasi yang seharusnya dibangun gapura, tidak ditemukan adanya konstruksi atau kegiatan fisik sama sekali. Temuan ini menjadi salah satu bukti kuat yang menunjukkan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Kades Munir.

LSM-KANe menilai, kebohongan dan ketakutan terlihat jelas dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Munir. Organisasi ini menduga klarifikasi tersebut dibuat untuk mengaburkan fakta dan menghindari jeratan hukum. Dugaan adanya bekingan juga semakin kuat, apalagi jika pihak terkait tidak segera mengambil tindakan. Masyarakat Desa Baru mendesak Inspektorat Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigasi khusus. Mereka berharap audit ini dapat memberikan efek jera kepada para koruptor yang merugikan masyarakat.

Risal Sangaji menegaskan, jika Inspektorat tidak bergerak cepat, maka patut dicurigai adanya oknum dari dalam Inspektorat sendiri yang menjadi bekingan Kades Desa Baru. LSM-KANe menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Organisasi ini berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Disclaimer Berita:
Informasi dalam berita ini merupakan dugaan berdasarkan hasil investigasi LSM-KANe Malut dan belum terbukti kebenarannya secara hukum. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak memberikan klarifikasi. Pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Desa Baru dan Inspektorat Halmahera Selatan, diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi. Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 231 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menjual Asa di Atas Kertas Birokrasi Desa

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

28 Juli 2026 - 09:06 WIB

Peran Bundo Kanduang Kawal Ketertiban Umum Berbasis Adat

28 Juli 2026 - 08:24 WIB

LPM dan Ikhtiar Menumbuhkan Partisipasi dari Akar Rumput

18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Jelang Musim Tanam, Warga Kedungwaringin Gelar Hajat Bumi

16 Juli 2026 - 15:18 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 36: Kolaborasi Seni dan Teknologi

8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Trending di RAGAM