Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 29 Agu 2025 12:32 WIB ·

Penyelewengan Dana Desa: Kades Desa Baru Diduga Perkaya Diri, LSM-KANe Siap Kawal Tuntas


					Penyelewengan Dana Desa: Kades Desa Baru Diduga Perkaya Diri, LSM-KANe Siap Kawal Tuntas Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut) menemukan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, KANe Malut menduga Kepala Desa (Kades) Munir Hi. Halek telah menggunakan dana desa untuk memperkaya diri, bukan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan Risal Sangaji kepada media, Jum’at (29/8/25).

Temuan Investigasi: Proyek Fiktif dan Kerugian Negara
Ketua KANe Malut, Risal Sangaji, mengungkapkan bahwa investigasi yang dimulai sejak 22 Agustus 2025 itu menemukan kejanggalan serius. Menurutnya, banyak proyek fisik yang seharusnya dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah ternyata fiktif. Temuan ini dikonfirmasi oleh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Dugaan penyelewengan ini, kata Risal, terjadi selama periode tahun 2023 hingga 2024. Alih-alih digunakan untuk pembangunan yang menyejahterakan warga, dana desa tersebut diduga kuat hanya menjadi lahan untuk kepentingan pribadi sang kades.

KANe Malut: Garda Terdepan Penegak Keadilan
Menanggapi dugaan penyelewengan ini, KANe Malut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Risal Sangaji menegaskan bahwa LSM-nya tidak akan mundur selangkah pun dalam menghadapi dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum-oknum “penjilat kekuasaan.” Ia menilai, dugaan penyelewengan ini seolah-olah mendapat “back-up” dari pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat yang hingga saat ini dinilai bungkam. KANe Malut pun menyatakan kesiapannya sebagai “garda gerakan” untuk mengawal seluruh persoalan yang dianggap “didiamkan” oleh pemerintah daerah.

Harapan bagi Masa Depan Desa
Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. KANe Malut berharap agar kepemimpinan di desa, khususnya di Desa Baru, dapat kembali berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan desa. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, yang menjadikan dana desa sebagai instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sebagai alat untuk memperkaya diri. Dengan adanya kasus ini, KANe Malut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan di masa depan.

Disclaimer Berita: Isi berita ini merupakan hasil investigasi dan pandangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANe Malut. Pihak yang namanya disebutkan dalam berita ini memiliki hak jawab. Berita ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada publik dan bukan untuk menghakimi. Segala dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 57 kali

Satu tanggapan untuk “Penyelewengan Dana Desa: Kades Desa Baru Diduga Perkaya Diri, LSM-KANe Siap Kawal Tuntas”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Asa Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Luka di Bacan Barat: Saat Dana Kesehatan Desa Dikorupsi

20 April 2026 - 22:18 WIB

Bukan Sekadar Plakat: Vasko Ruseimy dan Solidaritas Kebencanaan Sumbar

17 April 2026 - 14:54 WIB

Trending di RAGAM