Surabaya, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengawal status kepegawaian perangkat desa. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2025–2030 di Surabaya pada Senin (4/8/2025).
“Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawalinya,” ujar Khofifah.
Namun, Khofifah meminta agar komitmen ini tidak hanya datang dari Jawa Timur. Ia berharap Pengurus Pusat PPDI juga memiliki semangat yang sama dan mendorong pengurus di provinsi lain untuk ikut serta dalam perjuangan ini. “Pak Ketua Umum PPDI juga mohon mendorong provinsi yang lain melakukan hal yang sama, sambil memonitor berapa banyak provinsi yang siap untuk mengajukannya,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Khofifah meminta Pengurus PPDI Jatim untuk mengirimkan surat resmi yang akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI. Surat tersebut harus dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas terkait kedudukan status kepegawaian perangkat desa. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti aspirasi para perangkat desa.
Dalam sambutannya, Khofifah menyoroti peran strategis perangkat desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Perangkat desa merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan, sosial budaya, hingga ketahanan ekonomi desa. Dengan 7.721 desa dan 154.865 aparat pemerintahan desa, Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menekan berbagai masalah sosial.
Salah satu isu krusial yang disoroti Khofifah adalah tingginya angka kemiskinan di desa, yang menyumbang lebih dari separuh angka kemiskinan di Jawa Timur. “Mohon tetap memberikan kerja-kerja efektif untuk bisa menurunkan kemiskinan di desa, ini PR kita bersama,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Khofifah mengajak perangkat desa menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, koperasi ini bukanlah pesaing, melainkan mitra yang dapat bekerja sama dalam program pemberdayaan desa. “Perangkat desa bisa menyiapkan format yang paling produktif yang bisa dilakukan oleh koperasi perangkat desa,” jelasnya.
Selain itu, Khofifah juga memberikan pesan penting agar para perangkat desa turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online. Hal ini terutama ditujukan bagi para penerima bantuan sosial, yang kerap menjadi sasaran empuk praktik-praktik merugikan tersebut. “Saya mohon ini menjadi satu kesatuan program panjenengan ketika menyapa masyarakat,” tutup Khofifah.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.