Sanggau, Kalimantan Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah pusat menginstruksikan agar 20 persen dari dana desa dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan. Kebijakan terbaru ini bertujuan mendorong swasembada pangan nasional melalui gerakan penanaman jagung.
“Dalam waktu dekat, alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan akan kami kolaborasikan dengan program ketahanan pangan yang ada di Polres,” jelas Eddy Santana, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, pada Selasa (15/7/2025).
Eddy memaparkan, bentuk konkret keterlibatan desa dalam program ini adalah penanaman jagung. Hari ini, 15 Juli 2025, Bupati Sanggau dan Kapolres Sanggau akan memaparkan detail program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo, untuk selanjutnya dilaksanakan di wilayah Sanggau.
“Targetnya satu desa satu hektar jagung. Dana untuk program ini akan dikombinasikan dengan kegiatan ketahanan pangan di desa yang memanfaatkan 20 persen dari dana desa,” ungkapnya.
Dengan dukungan penuh dari setiap desa, Eddy berharap program ketahanan pangan ini dapat mencapai target swasembada pangan yang telah dicanangkan pemerintah. Gerakan ini sejalan dengan skema penggunaan dana desa, yaitu melalui kegiatan penanaman jagung bersama pihak kepolisian.
“Untuk kesiapan desa, kami telah berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sanggau serta beberapa koordinator tingkat kecamatan. Mereka menyambut baik inisiatif ini karena merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan,” pungkas Eddy.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi jagung, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa, sekaligus mendorong kolaborasi antarpihak untuk mencapai tujuan nasional.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.