Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 8 Jul 2025 03:25 WIB ·

DOB Obi: Ketua DPRD Halsel Tegaskan Bukan Pansus, Hanya Konsultasi!


					DOB Obi: Ketua DPRD Halsel Tegaskan Bukan Pansus, Hanya Konsultasi! Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Polemik dan spekulasi mengenai agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terkait pembentukan panitia khusus (pansus) daerah otonomi baru (DOB) Kepulauan Obi akhirnya terjawab. Ketua DPRD Halsel, Hj. Salma Samad, dengan tegas membantah adanya agenda paripurna pembentukan pansus DOB Obi pada tanggal 9 Juli 2025.

Menurut Salma Samad, rapat paripurna yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota fraksi DPRD Halsel pada tanggal 7 Juli 2025 lalu adalah rapat paripurna penyampaian hasil konsultasi DPRD dengan pemerintah pusat. Konsultasi tersebut berkaitan dengan progres dan persyaratan pemekaran wilayah, khususnya untuk Kepulauan Obi yang diusulkan menjadi kabupaten tersendiri. Hasil konsultasi ini kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut.

“Saya tegaskan, kalau dalam agenda Badan Musyawarah (BAMUS) itu bukan rapat paripurna pembentukan pansus, akan tetapi rapat paripurna penyampaian hasil konsultasi. Dalam agenda BAMUS tidak ada agenda paripurna pansus di tanggal 9 Juli mendatang,” ujar Ketua DPRD Salma Samad saat diwawancarai media di ruang kerjanya. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat Obi, yang mungkin menaruh harapan besar pada agenda tersebut.

Lebih lanjut, Salma Samad menjelaskan bahwa DPRD Halsel telah mengadakan rapat bersama seluruh fraksi untuk membahas langkah selanjutnya. “Tadi kami gelar rapat dengan seluruh fraksi. Kita akan rapat dengan konsorsium bersama pemerintah daerah untuk finalisasi,” katanya. Ia menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi dari Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, disarankan untuk menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penataan Wilayah. RUU ini, menurutnya, sudah diajukan sejak tahun 2016 dan seluruh administrasinya telah rampung, tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.

Sebagai salah satu tokoh perempuan di DPRD Halsel dari Fraksi PKS, Salma Samad menekankan bahwa rancangan pemekaran Obi sudah sangat matang. “Rancangannya itu sudah final semua, tinggal ditandatangani saja,” ujarnya. Meskipun demikian, keputusan dari rapat fraksi-fraksi adalah untuk bertemu dengan konsorsium dan pemerintah daerah guna membahas lebih lanjut. “Kami dari DPRD tetap mendukung penuh adanya pemekaran Obi menjadi kabupaten tersendiri,” tegasnya, menunjukkan komitmen legislatif terhadap aspirasi masyarakat.

Dukungan terhadap pemekaran Obi tidak hanya datang dari tingkat lokal, tetapi juga dari pusat. Salma Samad mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI dan DPD RI sangat mendukung, bahkan turut mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran tersebut. “Apalagi pemekaran wilayah di Maluku Utara ini ada tiga, termasuk Wasilei dan Obi. Cuma masih dipegang kuncinya, mereka belum membuka rancangan undang-undangnya,” jelas Salma Samad, mengisyaratkan bahwa proses ini memang memerlukan waktu dan persetujuan dari tingkat pusat.

Salma Samad juga menambahkan bahwa DPRD sangat mendukung pemekaran Obi karena dianggap krusial, terlebih terkait dengan isu-isu yang melibatkan wilayah seperti Makian dan Kayoa. “Kami juga belum pastikan, akan tetapi kami DPRD akan berupaya memenuhi permintaan masyarakat yang menginginkan pemekaran ini,” ucapnya. Dukungan ini diperkuat dengan keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang secara aktif ikut serta membicarakan pemekaran Obi dengan pemerintah pusat. “Itu artinya, Bupati dan Wakil Bupati sangat mendukung adanya pemekaran tersebut,” pungkas Salma Samad, memastikan bahwa dukungan terhadap pemekaran Obi bersifat komprehensif dari berbagai lini pemerintahan di Halmahera Selatan.

Dengan demikian, rapat paripurna pada tanggal 9 Juli 2025 yang menjadi perbincangan bukanlah agenda pembentukan pansus, melainkan paripurna penyampaian hasil konsultasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait progres dan tahapan pemekaran Kepulauan Obi.

Kontributor/(Foto): Alimudin Abd. Fatah

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 199 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN