Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 1 Jul 2025 07:26 WIB ·

Intervensi Oknum Rusak Kemitraan Media di Diskominfo Purwakarta


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Purwakarta, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Integritas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta kini berada di ujung tanduk. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD Akpersi) Jawa Barat mengecam keras pemutusan kerja sama sepihak terhadap Tabloid Pilar Post yang diduga kuat terjadi akibat intervensi oknum wartawan luar, bukan karena dasar hukum yang jelas.

Kasus ini memicu alarm merah bagi kemerdekaan pers dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip profesionalisme, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi kemitraan pemerintah dengan media.

“Pemutusan kerja sama hanya karena tekanan pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan struktural adalah preseden buruk. Diskominfo seharusnya berdiri di atas aturan, bukan di bawah tekanan oknum,” tegas Ahmad, Senin (2/2/2026).

Maladministrasi dan Anggaran yang “Dipaksakan”
Akpersi menyoroti bahwa jika sebuah media telah melewati forum validasi dan verifikasi yang sah, maka pembatalan kontrak secara sepihak tanpa alasan legal adalah bentuk kesewenang-wenangan. Lebih jauh lagi, Ahmad mencium adanya indikasi maladministrasi dalam pengelolaan anggaran publikasi.

Ia mempertanyakan transparansi alokasi dana media yang selama ini terkesan tertutup. Adanya negosiasi satu arah dengan angka yang dipaksakan tanpa diskusi adil menunjukkan bahwa tata kelola belanja publikasi di Purwakarta memerlukan audit mendalam.

Desakan Evaluasi untuk Bupati
DPD Akpersi Jabar secara resmi mendesak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Bienzen, dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan Diskominfo. Ahmad memperingatkan bahwa jika praktik diskriminasi media ini dibiarkan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum atau melaporkannya ke Ombudsman RI.

“Jangan sampai urusan pribadi atau konflik internal redaksi dijadikan alat oleh instansi pemerintah untuk mendepak mitra resmi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga martabat insan pers di Jawa Barat,” pungkasnya.

Perselisihan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk lebih selektif dan transparan dalam menjalin kemitraan, agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk melayani kepentingan oknum tertentu.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda di Obi: Konsolidasi 200 Armada Lokal Melawan Ketimpangan Logistik Desa

29 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Trending di RAGAM