Bekasi [DESA MERDEKA] – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Babakan Rengas RT 001 RW 004, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Adnan Putra dengan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp219.923.200,00 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius, baik dari sisi administrasi maupun teknis pengerjaan.
Minim Tanggal, Papan Proyek Jadi Sorotan
Salah satu kejanggalan utama adalah tidak tercantumnya tanggal pelaksanaan proyek pada papan kegiatan. Padahal, informasi ini krusial untuk keterbukaan dan pengawasan publik. Absennya tanggal mulai dan selesai memicu dugaan bahwa masa kerja proyek telah terlampaui, tetapi kegiatan masih terus berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini bukan persoalan sepele. Menghilangkan tanggal kerja berarti menghilangkan dasar pengawasan publik. Ini bisa menjadi celah pelanggaran administrasi dan hukum,” tegas Ahmad Syarifudin, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, menyikapi temuan tersebut.
Pengerjaan Diragukan, Bekisting Tenggelam Tanpa Basecourse
Peninjauan di lapangan dan laporan warga setempat mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian standar teknis. Bekisting proyek terlihat berada di bawah lapisan coran lama, dan tidak ada hamparan basecourse (bescos) yang seharusnya menjadi fondasi utama pada pekerjaan peningkatan jalan. Kondisi ini menimbulkan keraguan besar terhadap kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan.
“Kami warga bingung, ini proyek jalan lingkungan atau hanya formalitas laporan untuk pencairan dana? Tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Hasilnya pun sangat diragukan,” ungkap I.M., salah satu warga Karangsegar, dengan nada kecewa.
Surat Audiensi Diabaikan, Komitmen Pengawasan Dipertanyakan
Sebelum proyek ini menjadi polemik di masyarakat, DPD AKPERSI Jawa Barat telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Surat bernomor 01/AKPERSI/6/2025 tertanggal 2 Juni 2025 itu tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
“Kami sudah mencoba jalur komunikasi resmi, tetapi diabaikan. Ini menunjukkan betapa rendahnya komitmen terhadap aspirasi dan kontrol masyarakat. Jika begini terus, sistem pengawasan kita hanya jadi pajangan,” pungkas Ahmad Syarifudin.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.