Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KESEHATAN · 7 Jun 2025 08:42 WIB ·

Potret Pilu Posyandu Mawar 5: Antara Asa dan Keterbengkalaian


					Potret Pilu Posyandu Mawar 5: Antara Asa dan Keterbengkalaian Perbesar

Kertasari, Bekasi [DESA MERDEKA] Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menggaungkan pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat hingga pelosok negeri, kondisi memprihatinkan justru terpampang nyata di Posyandu Mawar 5. Berlokasi di RT 03/03, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, fasilitas kesehatan dasar ini terabaikan dengan kondisi bangunan yang rusak parah, dinding kusam, serta minimnya fasilitas penunjang. Lebih ironis, para kader bekerja tanpa honor, dan masyarakat yang datang harus menelan kekecewaan. Suara kepedulian dari pemerintah kelurahan pun seolah tak terdengar.

Salah seorang kader Posyandu Mawar 5, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kenyataan pahit yang mereka hadapi sehari-hari. “Honor saja enggak ada, Pak! Apalagi fasilitas lainnya. Bu bidan juga enggak dikasih apa-apa,” keluhnya lirih, Sabtu (7/6/2026). Pernyataan ini jelas menggambarkan betapa mirisnya kondisi para pahlawan kesehatan garda terdepan ini, yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Sementara itu, Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, belum memberikan tanggapan resmi terkait carut-marutnya kondisi Posyandu Mawar 5. Publik pun bertanya-tanya, apakah pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat ini masih pantas memimpin di tengah pengabaian hak dasar warganya?

Tamparan Keras bagi Birokrasi

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut angkat bicara menanggapi situasi ini. Menurutnya, kondisi Posyandu Mawar 5 adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. “Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi. Ini adalah bentuk pengabaian struktural. Lurah ini seperti kehilangan rasa tanggung jawab. Kalau posyandu urusan paling dasar untuk ibu dan balita saja tak digubris, untuk apa dia menjabat?” kecam Ahmad dengan nada tegas.

Ahmad kemudian mengingatkan adanya setidaknya empat regulasi yang secara jelas telah dilanggar. Pertama, Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 17 Tahun 2023 yang mewajibkan kelurahan untuk bersinergi dengan Puskesmas. Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 yang mengamanatkan lurah untuk mendukung pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. Ketiga, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa layanan kesehatan primer membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dan terakhir, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 yang menegaskan bahwa Posyandu adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, kader, dan pemerintah daerah.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Melihat kondisi ini, Ahmad Syarifudin mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Lurah Kertasari. “Jangan tunggu viral baru bergerak! Ini urusan hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya DPMD, Ahmad juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar turut mengawasi dugaan penyimpangan anggaran atau pembiaran yang mengarah pada kelalaian jabatan. “Kalau ada dana posyandu, ke mana larinya? Kalau tidak ada, kenapa tidak diperjuangkan? Ini bisa masuk ke ranah pidana administrasi kalau ditemukan unsur pembiaran sistematis,” jelasnya.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Bila dalam waktu dekat tidak ada perbaikan nyata, kami akan menggelar aksi dan melaporkan secara resmi ke Kejari dan Ombudsman. Jangan main-main dengan pelayanan publik. Di balik posyandu yang terbengkalai, ada masa depan anak-anak Indonesia yang dipertaruhkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, Putre Adi Wibowo masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi mengenaskan Posyandu Mawar 5. Demikian pula, pihak DPMD maupun Kejari Bekasi belum merespons permintaan klarifikasi dari awak media.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bidadari Surga: Benteng Desa Hadapi Kanker Paling Mematikan

17 April 2026 - 14:29 WIB

Proyek TRUST: Harapan Baru Rujukan Medis Warga Desa

14 April 2026 - 16:37 WIB

Moto SENYUM: Wajah Baru Layanan Kesehatan Halmahera Selatan

4 April 2026 - 08:44 WIB

Dokter Muda Jabar: Menjadi Cahaya Kesehatan di Pelosok Desa

1 April 2026 - 13:55 WIB

Jalan Santai Mahyeldi-Vasko: Cara Cair Dengar Aspirasi Warga

29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Aksi Nyata PKK Samuya Kawal Ibu Hamil Berisiko

24 Maret 2026 - 16:16 WIB

Trending di KESEHATAN