Purbalingga [DESA MERDEKA] – Warga Desa Ponjen dan Desa Krangean di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga kini tak perlu lagi menempuh jarak berliku. Sebuah jalan baru sepanjang 975 meter dengan lebar 6 meter kini membentang gagah, menjadi jembatan penghubung yang memangkas waktu dan jarak. Jalan ini merupakan salah satu hasil gemilang dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 yang baru saja berakhir.
Pembukaan akses vital ini bukan sekadar membangun jalan, melainkan membuka gerbang kemajuan bagi kedua desa. Komandan Kodim 0702/Purbalingga, Letkol Inf. Untung Iswahyudi, mengungkapkan bahwa jalan baru ini mampu memangkas jarak tempuh sekitar 17 kilometer antara Desa Ponjen dan Desa Krangean. “Ini luar biasa, ada nilai manfaat lebih. Jalan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari sektor pertanian, kesehatan, maupun bagi anak-anak sekolah,” ujar Dandim Untung saat penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di lapangan desa setempat, Rabu (4/6/2025).

Jalan yang dibangun dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp410 juta dan APBD Kabupaten Purbalingga sebesar Rp160 juta ini diharapkan dapat bertahan lama dan memberikan dampak positif berkelanjutan. Dandim Untung berpesan agar warga Desa Ponjen turut serta menjaga dan merawat hasil pembangunan ini. “Saya berharap seluruh hasil pekerjaan sasaran fisik ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya menitipkan pesan agar apa yang telah kita bangun bersama ini dipelihara dan dirawat sehingga memiliki masa pakai yang panjang,” tambahnya.
Antusiasme juga datang dari jajaran pemerintah daerah. Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi apik antara TNI dan masyarakat. “Tadi kami mencoba menapaki jalannya. (Jalannya) sangat lebar, luas, dan pastinya akan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar. Kami mengucapkan terima kasih,” tutur Dimas.
Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di Purbalingga berlangsung selama 30 hari, mulai 6 Mei hingga 4 Juni 2025. Seluruh target pembangunan fisik dan nonfisik berhasil tercapai. Pembangunan fisik meliputi jalan, plat beton, jalan rabat beton, talud, drainase, lima unit gorong-gorong, serta rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sementara itu, pembangunan nonfisik mencakup penyuluhan di bidang hukum dan sosial kemasyarakatan, pembekalan materi yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi pemerintah Kabupaten Purbalingga lainnya. Tak hanya itu, kegiatan sosial seperti penanaman pohon, penyerahan bantuan kursi roda, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita, paket beras dan lele, serta pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat Desa Ponjen juga turut dilaksanakan, melengkapi manfaat program ini bagi kehidupan desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.