Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 23 Mei 2023 19:07 WIB ·

DLH Bogor: Aduan Lingkungan, Desa-Kecamatan Tangani Dulu!


					Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana. Perbesar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana.

Bogor, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berharap pemerintah desa dan kecamatan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai aduan masyarakat terkait lingkungan. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana, menekankan pentingnya penyelesaian masalah di tingkat lokal sebelum aduan diteruskan ke dinas teknis.

“Rasionya, anak buah saya ada berapa, jumlah desa ada berapa, luas wilayah Kabupaten Bogor kan luas. Jadi tidak mungkin semua langsung ke dinas teknis,” ujar Ade Yana di Cibinong pada Senin (22/5/2023).

Ade Yana mengungkapkan bahwa banyaknya aduan masyarakat yang langsung masuk ke DLH tanpa verifikasi awal seringkali menyulitkan penanganan. Padahal, menurutnya, pemerintah desa (pemdes) dan pemerintah kecamatan (pemcam) sejatinya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan lingkungan.

“Kecuali kalau memang sudah masuk ke ranah teknis. Artinya, kalau ada persoalan sebaiknya diselesaikan dulu di desa atau kecamatan. Kalau memang belum selesai baru ke dinas. Kami bukan melempar, tapi secara hierarki memang harus begitu,” jelas Ade.

Ade menambahkan bahwa pemdes dan pemcam memiliki fungsi pembinaan lingkungan yang dapat dioptimalkan sebagai solusi awal berbagai aduan. Ia mencontohkan, di tingkat kecamatan terdapat program hidup bersih dan sehat yang bisa dikedepankan sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat.

“Kan kalau bicara persoalan lingkungan, di kecamatan ada yang namanya program hidup bersih dan sehat. Nah, kedepankan itu ke masyarakat sebagai pembinaan,” beber Ade. Ia menegaskan bahwa instansinya bukan tidak mau menerima aduan, namun proses penanganan yang berjenjang akan lebih efektif. “Persoalan itu dicek dulu kebenarannya, diselesaikannya oleh camat,” imbuh Ade.

Menanggapi hal tersebut, Camat Megamendung, Acep Sajidin, membenarkan bahwa pihaknya selalu berupaya menangani persoalan lingkungan yang sifatnya masih bisa ditangani di tingkat kecamatan.

“Saya tidak pernah persoalan lingkungan yang baru saja muncul langsung ke dinas. Pasti di desa dan kecamatan dulu. Kami akan minta dinas ketika persoalan butuh pemahaman secara teknis,” tandas Acep, menunjukkan koordinasi yang baik antara kecamatan dan dinas terkait.

Dengan pendekatan berjenjang ini, diharapkan penanganan aduan lingkungan di Kabupaten Bogor menjadi lebih efisien dan responsif, serta memberdayakan peran pemerintah desa dan kecamatan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Benteng Akar Bambu: Cara Warga Naiola Menjinakkan Erosi Sungai

18 Mei 2026 - 14:59 WIB

Menagih Janji Bupati Saat Desa Sukses Mandiri Sampah

8 Mei 2026 - 04:40 WIB

Trending di LINGKUNGAN