Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 5 Jun 2025 08:58 WIB ·

Skandal Diam-diam! Rp9 Miliar BPBD Diduga Disulap ke Proyek Lain


					Skandal Diam-diam! Rp9 Miliar BPBD Diduga Disulap ke Proyek Lain Perbesar

Muna Barat- [DESA MERDEKA] : Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, tetapi karena sesuatu yang lebih serius: hilangnya dana hibah sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Tahun Anggaran 2024. Uang sebesar itu seharusnya menjadi amunisi penting untuk kesiapsiagaan bencana, tapi kenyataannya tidak digunakan, tidak muncul kembali dalam APBD 2025, dan lebih aneh lagi  tidak tercatat sebagai SILPA.

Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini sinyal darurat. Sebab jika dana sebesar itu bisa “digeser” tanpa proses yang transparan dan tanpa dokumentasi yang jelas, maka kita sedang berbicara tentang kegagalan total dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus mengelola anggaran seolah itu milik pribadi. Setiap rupiah yang tercantum dalam APBD adalah uang rakyat, yang berasal dari pajak, retribusi, dan transfer dari pusat. Ketika dana sebesar Rp9 miliar dialokasikan untuk BPBD, publik berhak tahu ke mana dana itu pergi, apa manfaatnya, dan mengapa tidak digunakan sesuai tujuan awalnya.

Jika benar dana tersebut “dipakai untuk kegiatan lain”, seperti kabar yang beredar, pertanyaannya: kegiatan apa? Apakah ada persetujuan DPRD? Apakah dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD? Jika jawabannya “tidak”, maka kita sedang menghadapi pelanggaran hukum. Dan jika tidak ada SILPA, maka kita bisa menduga: dana itu telah dicairkan, tapi bukan untuk BPBD.

Ini adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan. Masyarakat tidak cukup disuguhi penjelasan formal yang berbelit. Mereka butuh kejelasan: uang itu untuk siapa, digunakan di mana, dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya anggaran tersebut dari sistem keuangan daerah.

Yang lebih memprihatinkan, dana ini adalah dana untuk penanggulangan bencana. Kabupaten Muna Barat bukan daerah bebas risiko banjir, kebakaran , dan cuaca ekstrem adalah ancaman nyata. Ketika dana untuk bencana dialihkan sembarangan, maka pemerintah telah mempertaruhkan keselamatan rakyat demi kepentingan yang tidak pernah dijelaskan.

Sudah saatnya praktik-praktik manipulatif dalam pengelolaan APBD dihentikan. Anggaran publik bukan alat kekuasaan, tapi kontrak kepercayaan. Dan kepercayaan publik tidak akan tumbuh jika pemerintah terus bermain dalam ruang gelap.

Masyarakat Muna Barat tidak lagi tinggal diam. Hari ini, transparansi bukan lagi tuntutan tetapi kewajiban. Jika dana sebesar Rp9 miliar bisa hilang tanpa jejak, maka jangan salahkan rakyat jika mereka mulai bertanya: “Berapa banyak lagi uang daerah yang sudah hilang tanpa kami tahu?”

Oleh: Junaim
Penulis adalah pemerhati kebijakan publik daerah Muna Barat

 

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 423 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mbah Moedjair: Pahlawan Pangan yang “Seharusnya” Mengubah Sejarah Desa

8 Juni 2026 - 14:13 WIB

Jurnalisme Laporan ala Bhabin di Desa: Membunuh Karakter Polisi

8 Juni 2026 - 07:44 WIB

Gotong Royong Digital di Balik Lagu Mas Bahlil Ganteng

1 Juni 2026 - 20:35 WIB

Keadilan Kurban: Mengalirkan Berkah Hingga ke Pelosok Desa

29 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kurban Negara: Antara Keadilan Sosial dan Ekonomi Desa

29 Mei 2026 - 15:32 WIB

Membongkar Jurnalisme Feodal dalam Narasi Pembangunan Desa

29 Mei 2026 - 14:08 WIB

Trending di OPINI