Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 5 Jun 2025 03:35 WIB ·

Puluhan Desa di Lebong Terancam Tak Cairkan Dana Desa Tahap I


					Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, mengimbau 22 desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I sebelum 12 Juni 2025. Perbesar

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, mengimbau 22 desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I sebelum 12 Juni 2025.

Lebong [DESA MERDEKA] – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Lebong hingga awal Juni 2025 belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I. Kondisi ini memicu kekhawatiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong mengingat tenggat waktu pengajuan yang semakin mepet. Jika tidak segera diajukan, dana miliaran rupiah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Saprul, Kepala Dinas PMD Lebong, saat ditemui di kantornya pada Rabu pagi (4/6/2025), mengimbau keras agar desa-desa yang tertinggal segera menuntaskan proses administrasi. “Saat ini masih ada 22 desa yang belum mengajukan. Mereka masih dalam tahap pengumpulan berkas. Kami minta agar segera dipercepat,” ujarnya dengan nada tegas.

Pemerintah Kabupaten Lebong menetapkan batas akhir pengajuan Dana Desa Tahap I adalah 12 Juni 2025. Waktu yang sangat singkat ini menuntut percepatan dari pemerintah desa. Saprul memperingatkan, jika pengajuan tak kunjung dilakukan hingga batas waktu tersebut, dana tersebut akan di-SiLPA-kan. “Waktu kita sangat mepet. Pemerintah desa jangan lelet. Jika tidak segera mengajukan, maka dananya nanti di-SiLPA-kan,” tegasnya, menekankan pentingnya efisiensi dan respons cepat.

Di sisi lain, 71 desa lainnya di Kabupaten Lebong menunjukkan progres yang lebih baik. Desa-desa ini sudah lebih dulu mengajukan dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PMD. Bahkan, beberapa di antaranya telah menerima pencairan dana, termasuk alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sangat dinantikan masyarakat. “Yang 71 desa itu sebagian dananya sudah cair, khususnya BLT-DD,” tambah Saprul, menunjukkan disparitas kinerja antar desa.

Dinas PMD Lebong berharap seluruh pemerintah desa dapat bergerak cepat dan memanfaatkan dana desa sesuai peruntukannya. Percepatan pencairan dan pemanfaatan dana ini krusial untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lebong. Jangan sampai kelalaian administrasi menghambat kemajuan yang seharusnya bisa dicapai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Melawan Kemustahilan: Napas Gerilya Sepak Bola Akar Rumput Sumbar

22 September 2026 - 11:02 WIB

Trending di RAGAM