Perintah Bupati: Ratusan Kades Indramayu Wajib Aktifkan Media Sosial Positif
Indramayu, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengeluarkan instruksi tegas kepada ratusan kepala desa (kades) atau kuwu Angkatan 138 se-Kabupaten Indramayu untuk mengaktifkan dan memanfaatkan media sosial desa sebagai kanal utama penyebaran informasi positif terkait program pembangunan di desa dan daerah. Langkah ini ditekankan sebagai upaya strategis untuk memastikan transparansi dan mencegah kegaduhan informasi di masyarakat.
Pesan ini disampaikan Bupati Nina dalam acara silaturahmi dan halal bihalal Kades se-Indramayu, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Senin (22/05/2023).
“Tolong Kuwu, setiap desanya harus memiliki media sosial untuk memberikan berita-berita yang baik. Contohnya, publikasikan pembangunan betonisasi jalan yang dananya berasal dari Musrenbangdes, Musrenbang, hingga diputuskan dan dilaksanakan. Informasikan juga jalan desa maupun kabupaten yang sedang dan akan dikerjakan,” ujar Nina Agustina.
Peran Media Sosial Desa Meredam Kegaduhan dan Menarik Investor
Bupati Nina berharap, dengan aktifnya media sosial di tingkat pemerintahan desa, masyarakat akan mendapatkan informasi pembangunan secara akurat dan tidak dibingungkan oleh berita yang simpang siur atau hoaks.
Menurutnya, informasi yang tidak jelas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dapat berimplikasi negatif terhadap iklim investasi di Indramayu, yang dikenal sebagai Kota Mangga. “Agar masyarakat tidak menimbulkan gaduh, perlu diinformasikan secara jelas sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Kegaduhan masyarakat tentu akan berpengaruh negatif terhadap para investor yang ingin menanamkan modalnya,” papar Bupati.
Oleh karena itu, publikasi program pembangunan secara transparan melalui media sosial menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Penggunaan Anggaran dan Program Unggulan Wajib Optimal
Selain tuntutan transparansi informasi, Bupati Nina juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dana desa. Ia berharap dana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna meminimalisir potensi audit atau masalah hukum di kemudian hari.
“Saya harapkan Kuwu angkatan 138 ini harus terjaga kekompakannya. Termasuk dalam menjaga pos anggaran untuk progres pembangunan desa hingga daerah,” harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Nina mengingatkan agar seluruh kades melaksanakan sepuluh program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan baik dan optimal. Salah satu program yang harus kembali digerakkan adalah program Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling). Program ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wadah penting untuk menginformasikan program daerah yang sedang berjalan atau akan dilaksanakan, sekaligus menampung aspirasi warga secara langsung. Program Bersuling adalah contoh nyata sinergi antara pendekatan spiritual dan komunikasi pemerintahan.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.