Kubu Raya [DESA MERDEKA] – Desa Simpang Raya, sebuah wilayah yang sedang berbenah di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini tengah menanti status barunya sebagai desa mandiri. Proses pemekaran dari desa induk Simpang Kanan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah harapan besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat.
Jurin, Camat Sungai Ambawang, menjelaskan urgensi pemekaran ini. “Tidak semua akses dari desa ke desa bisa menggunakan transportasi darat, ada juga yang menggunakan transportasi sungai,” ungkapnya pada Jumat (30/5/2025). Kondisi geografis yang menantang, dengan jarak tempuh yang jauh serta biaya yang tidak sedikit untuk mencapai desa induk, menjadi alasan utama di balik inisiatif pemekaran ini. Harapannya, dengan status desa mandiri, birokrasi akan terpangkas, dan akses masyarakat terhadap layanan dasar akan semakin mudah.
Perjalanan menuju pemekaran Desa Simpang Raya bukanlah proses instan. Jurin mengungkapkan bahwa persiapan ini telah berlangsung selama tujuh tahun, sebuah penantian panjang yang menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita ini. Saat ini, tahapan krusial sedang berlangsung: verifikasi faktual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 26—27 Mei 2025, tim Kemendagri melakukan sinkronisasi data, mencakup batas desa, keberadaan kantor desa persiapan, hingga perencanaan anggaran desa persiapan oleh desa induk.
Verifikasi ini juga melibatkan pengumpulan data dan masukan langsung dari masyarakat. Kemendagri ingin memastikan bahwa sosialisasi mengenai pemekaran desa telah tersampaikan dengan baik, dan masyarakat memahami tujuan serta manfaatnya. “Apakah sosialisasinya sudah sampai, masyarakat sudah tahu, kemudian tujuan pemekaran desa itu satu data satu bahasa,” jelas Jurin, menekankan pentingnya keselarasan informasi di tengah-tengah warga.
Jika seluruh tahapan verifikasi faktual berjalan lancar, Kemendagri akan mengeluarkan kode desa baru, yang akan menjadi “rekening” bagi Desa Simpang Raya untuk mengelola keuangannya sendiri. Ini adalah langkah monumental yang membuka gerbang pembangunan dan kemandirian bagi masyarakat setempat.
Selain Desa Simpang Raya, Kecamatan Sungai Ambawang juga tengah mempersiapkan pemekaran dua desa lainnya, yaitu Desa Kuala Bakung dan Desa Lintang Batang. Dengan demikian, dari 15 desa yang ada saat ini, Sungai Ambawang akan bertambah menjadi 18 desa. Perkembangan ini tidak hanya menunjukkan dinamika pemerintahan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup melalui percepatan pelayanan dan pembangunan yang lebih merata.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.