Jakarta [DESA MERDEKA] – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah progresif dalam menghadapi isu perubahan iklim dan krisis energi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menggagas pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau. Inisiatif inovatif ini terungkap dalam kegiatan “Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT)” yang diselenggarakan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim pada Selasa (6/6/2025). Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PLN, pelajar, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan.
Langkah konkret ini muncul sebagai respons terhadap kondisi geografis Kutim yang memiliki 141 desa, di mana 22 desa di antaranya masih belum menikmati akses listrik. Sementara 115 desa telah teraliri listrik PLN, tiga desa memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya, dan satu desa menggunakan tenaga hidro mikro. Kepala Bagian SDA Kutim, Arif Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa Pemkab Kutim memfasilitasi kerja sama antara PLN dan perusahaan kelapa sawit untuk memanfaatkan kelebihan daya listrik yang dihasilkan dari pengolahan limbah cair sawit menjadi biogas.
Potensi energi terbarukan dari limbah sawit di Kutim sangat besar, mengingat luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai hampir satu juta hektare. POME yang selama ini dianggap sebagai limbah berpotensi mencemari lingkungan, kini diubah menjadi sumber energi yang tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mendukung program transisi energi nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025.
Arif Nur Wahyuni menambahkan bahwa pengelolaan limbah sawit melalui teknologi biodigester dapat menangkap emisi gas metana, yang merupakan salah satu penyumbang efek rumah kaca, dan mengubahnya menjadi bahan bakar pembangkit listrik. “Jika limbah cair ini tidak dikelola dengan baik, dampaknya besar terhadap atmosfer. Sementara pemerintah pusat kini membatasi energi fosil. Maka masa depan adalah energi hijau, salah satunya biogas sawit,” tegasnya. Pemanfaatan biogas dari limbah sawit juga memberikan efisiensi ekonomi bagi perusahaan, seperti pengurangan biaya listrik internal dan bahan bakar operasional.
Meskipun demikian, Manager Biogas dan Power Plant dari PT PMM, Joko Pratomo, menyoroti tantangan teknis dan kebijakan dalam implementasi teknologi ini. Kompleksitas pengolahan limbah dengan volume dan kandungan organik tinggi, keterbatasan akses teknologi, investasi besar, dan kurangnya sumber daya manusia menjadi beberapa kendala. Selain itu, isu lingkungan seperti potensi pencemaran air, bau, dan perizinan juga menjadi perhatian. Distribusi energi biogas ke jaringan listrik PLN juga terkendala oleh jarak dan regulasi tarif yang belum sepenuhnya mendukung.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa residu pasca-fermentasi berupa lumpur (sludge) memerlukan penanganan profesional agar dapat dimanfaatkan sebagai pupuk atau kompos. Kendati demikian, potensi energi alternatif dari limbah sawit sangat besar. Dengan pengelolaan yang baik, industri sawit Kutim berpotensi menjadi pionir dalam pengembangan energi hijau berbasis limbah, menciptakan sistem ekonomi sirkular yang sejalan dengan tuntutan pasar global akan praktik berkelanjutan dan sertifikasi lingkungan. Pemanfaatan limbah sawit menjadi listrik bukan hanya solusi bagi Kutim, tetapi juga kontribusi signifikan bagi masa depan energi Indonesia dan dunia.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.