Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 8 Apr 2025 14:54 WIB ·

Pemkab Bogor Usut Tuntas Dugaan Pungli THR Kades


					<em>Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan keterangan pers terkait penanganan dugaan pungli THR oleh oknum kepala desa di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (6/4/2025). Pemkab Bogor berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran hukum.</em> Perbesar

Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan keterangan pers terkait penanganan dugaan pungli THR oleh oknum kepala desa di Pendopo Bupati, Cibinong, Minggu (6/4/2025). Pemkab Bogor berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran hukum.

Cibinong, Bogor [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan oknum kepala desa di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Minggu (6/4/2025).

Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh isu ini kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Kami telah menugaskan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bogor, yang beranggotakan personel dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Daerah, untuk mendalami secara menyeluruh laporan ini,” tegas Rudy di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim Saber Pungli telah memanggil dan meminta keterangan dari empat orang kepala desa yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah,” ujarnya dengan nada serius.

Rudy juga memberikan peringatan keras kepada oknum dari unsur pemerintahan yang mungkin terlibat dalam praktik terlarang ini. “Jika ada oknum dari unsur pemerintahan, termasuk kepala desa, yang terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya. Integritas dan pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami,” tandasnya.

Bupati Bogor juga menyampaikan bahwa hasil lengkap dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan secara transparan kepada publik pada awal minggu depan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor untuk memberikan informasi yang jelas dan akuntabel kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kami tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus ini. Ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk berbenah diri. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih, transparan, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkas Rudy.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak cepat sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan berbagai dokumen yang relevan dengan kasus ini dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Bogor untuk memberikan informasi tambahan yang sekiranya dapat memperkuat proses pemeriksaan yang sedang berjalan,” kata Kapolres.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI