Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 19 Mar 2025 08:15 WIB ·

Warga Pertanyakan Kinerja BPD Kusubibi, LSM KANe Malut Desak Evaluasi Bupati Terhadap BPD


					Warga Pertanyakan Kinerja BPD Kusubibi, LSM KANe Malut Desak Evaluasi Bupati Terhadap BPD Perbesar

Kusubibi, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] –  Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kusubibi menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut). Warga menilai BPD Kusubibi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol pemerintahan desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Investigasi LSM KANe, Alimudin A.F., mengungkapkan bahwa BPD Kusubibi tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan dan kontrol kinerja pemerintahan desa.

Menurutnya, tindakan BPD yang diduga menyebarkan isu hoaks di masyarakat telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Seharusnya, BPD menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu merancang peraturan desa, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa, serta mengawasi kinerja pemerintahan desa. Namun, yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Alimudin.

Warga menilai BPD Kusubibi lebih banyak memprovokasi masyarakat dan menyebarkan isu hoaks tanpa dasar hukum, seperti isu pergantian kepala desa.

Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan peran BPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat. Bahkan, BPD dikabarkan pergi ke Labuha dengan alasan panggilan bupati, yang semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

Alimudin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati Bassam Kasuba, harus segera mengevaluasi kinerja BPD Kusubibi. Warga merasa BPD telah menyalahgunakan wewenang dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera mengevaluasi BPD Kusubibi. Jangan hanya kepala desa yang dievaluasi, tetapi BPD yang lalai dan menyalahgunakan wewenang juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Penilaian warga ini mencerminkan harapan mereka terhadap BPD sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Warga berharap BPD dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa.

Disclaimer: Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang diperoleh dari LSM KANe Malut dan mencerminkan penilaian warga terhadap kinerja BPD Kusubibi. Kebenaran informasi dan penilaian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab sumber.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 113 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumpah Panitia Perangkat Desa Kemlagigede dan Realitas Peri-Urban

29 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menjaga NKRI dari Mushola Desa di Kaki Perbukitan Ponorogo

19 Oktober 2026 - 09:10 WIB

​Sambut Sumpah Pemuda, IPP Bhirawa Yudha Bersama Pemdes Bancar Gelar Jalan Santai

19 Oktober 2026 - 09:06 WIB

El Niño Godzilla Kepung Banyumas, 76 Ribu Jiwa Krisis Air

9 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Redam Sengketa, Pemkab Tanbu Pasang Pilar Batas Kusan Hulu Kuranji

8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sinergi Tiga Pilar Pebayuran Pasca-Pilkades di HUT TNI

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Trending di KABAR DESA