Tangerang, Banten [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup dan menjamin keamanan warga dengan menambah 75 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru. Pemasangan PJU ini difokuskan di dua wilayah, yakni Kelurahan Batujaya dan Kelurahan Poris Gaga Baru, untuk menerangi area yang sebelumnya minim cahaya saat malam hari.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Hingga saat ini, total sudah 7.250 PJU terpasang di seluruh wilayah Batuceper. Kami akan terus melakukan penambahan instalasi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk dari warga,” ujar Ghufron melalui wawancara telepon pada Senin (17/3/2025).
Respons Cepat Pemkot Dapat Pujian Warga
Kecepatan respons Pemerintah Kota Tangerang dalam menanggapi pengaduan dan pemasangan PJU ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Ridwan Arief, seorang warga Kelurahan Batujaya, mengungkapkan rasa senangnya atas pelayanan yang diberikan.
“Kami lapor pada malam hari, dan luar biasanya, siang harinya petugas langsung datang untuk memasang PJU. Respon secepat ini benar-benar membuat kami merasa diperhatikan dan senang,” ungkap Ridwan.
Penambahan lampu jalan ini dinilai sangat krusial, terutama untuk meningkatkan rasa aman warga yang beraktivitas pada malam hari serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.
Total Ribuan PJU Terpasang, Pengaduan Dilayani Digital
Ghufron menekankan bahwa pemasangan 75 titik baru ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk memastikan semua sudut wilayah terjamah oleh penerangan yang memadai. Total 7.250 PJU yang telah terpasang di Batuceper menandakan besarnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur penerangan jalan.
Meskipun demikian, Camat tetap mengimbau agar seluruh fasilitas yang telah disediakan dapat dijaga bersama-sama oleh masyarakat. “Mari kita jaga PJU ini bersama-sama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama oleh seluruh warga,” tambahnya.
Bagi warga Kecamatan Batuceper yang ingin mengajukan permohonan pemasangan PJU baru atau melaporkan adanya kerusakan pada lampu yang sudah terpasang, pengaduan dapat disampaikan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui perwakilan RT/RW setempat. Kedua, melalui saluran digital resmi Pemerintah Kota Tangerang, yakni Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) yang tersedia dalam aplikasi Tangerang LIVE.
Langkah pemasangan PJU ini merupakan contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.