SoE [Desa Merdeka] – Kepala Desa Noinbila, Charles Lakapu, S.Fil, mengungkapkan keresahannya terkait pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari luar desa membuang sampah sembarangan, mencemari lingkungan dan berpotensi mencemari sumber air.
Ditemui pada Jumat (14/3/2025), Kades Charles Lakapu menjelaskan bahwa Desa Noinbila memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menampung sampah dari Kota SoE dan sekitarnya. Kondisi TPA saat ini terkendali. Namun, masalah muncul akibat pembuangan sampah liar di luar TPA.
“Banyak sampah dibuang sembarangan di beberapa titik, termasuk di sungai. Ini dilakukan oleh oknum dari luar Desa Noinbila,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti praktik pembuangan sampah di dekat sumber mata air, yang berisiko tinggi mencemari air. Pemerintah Desa Noinbila telah memasang papan imbauan dan akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.
Kades Charles Lakapu mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten TTS terhadap masalah sampah, yang menjadi salah satu agenda 100 hari kerja Bupati Eduard Markus Lioe dan Wakil Bupati Jhony Army Konay. Ia mengusulkan pengadaan bak sampah, dan Pemdes Nonbila siap menyediakan lokasi penempatannya.
“Jika Pemkab menyediakan bak sampah, kami siap menyediakan tempat,” ujarnya.
Pencemaran lingkungan akibat sampah ilegal menjadi masalah serius yang perlu penanganan segera. Pemerintah desa dan kabupaten perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.