Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 12 Mar 2025 12:40 WIB ·

Pantai Cemara Abudenok Primadona, Warga Desak Pengelolaan!


					<em>Kepala Desa Rabasahain, Egidius Bria memberikan Penjelasan ketika diwawancarai</em> Perbesar

Kepala Desa Rabasahain, Egidius Bria memberikan Penjelasan ketika diwawancarai

Malaka [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Rabasahain dan Umatos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, menyampaikan aspirasi penting. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka untuk segera merealisasikan pembagian wewenang pengelolaan destinasi wisata Pantai Cemara Abudenok. Pantai yang terkenal karena keindahan barisan pohon cemaranya ini, kini menjelma menjadi primadona pariwisata di Malaka.

Kepala Desa Rabasahain, Egidius Bria, menjelaskan lebih lanjut mengenai dampak positif pariwisata terhadap perekonomian warganya. Ia mengungkapkan adanya pergeseran mata pencaharian warga. Dahulu mayoritas berprofesi sebagai petani, namun kini banyak yang beralih menjadi nelayan dan pelaku usaha mikro di sekitar area pantai. “Banyak warga sebelumnya kesulitan mencari pekerjaan. Namun, Pantai Cemara hadir sebagai solusi untuk menambah penghasilan melalui aktivitas berjualan,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).

Oleh karena itu, Egidius Bria berharap Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka segera merealisasikan komitmen pembagian hasil pengelolaan pantai. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. “Apabila pembagian hasil pengelolaan ini disepakati, maka dana desa akan kami fokuskan secara khusus untuk pengembangan berbagai fasilitas pendukung di area pantai,” tambahnya dengan nada penuh harap.

Lebih lanjut, pihak desa berencana untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih terstruktur dalam pengelolaan sektor pariwisata di Pantai Cemara Abudenok. “Untuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memang dikelola oleh Dinas Pariwisata. Namun, BUMDes nantinya akan membantu para pemuda dengan memberikan modal usaha yang bersumber dari dana desa,” jelas Egidius Bria.

Meskipun Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka telah memberikan ruang bagi warga untuk berjualan dan menyelenggarakan hiburan musik di sekitar pantai, wewenang pengelolaan secara penuh belum diserahkan kepada pihak desa. “Setiap hari Minggu, kami secara rutin mengisi acara hiburan musik sesuai permintaan dari Dinas Pariwisata. Untuk setiap penampilannya, kami menerima bayaran langsung sebesar satu juta rupiah,” ungkapnya. Akan tetapi, pihak desa berharap wewenang pengelolaan yang lebih besar dapat segera direalisasikan demi kemandirian pengelolaan potensi wisata lokal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pendaftaran Pilkades Serentak Belitung 2026 Resmi Dibuka

9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pilkades Subang 2026: Ironi Demokrasi dan Mahalnya Kursi Desa

9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Polemik Lokasi TPS Rambunan Amian, Netralitas Panitia Dipertanyakan

9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Program Desa Bersinar: Memperkuat Ketahanan Desa dari Narkoba

9 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pilkades Subang 2026: Sinergi Digital dan Integritas Desa

9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Trending di DESA