Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PUSAT · 12 Feb 2025 05:31 WIB ·

Mendes PDTT Larang Kades Studi Banding ke Luar Negeri


					Mendes PDTT Larang Kades Studi Banding ke Luar Negeri Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Era kepala desa (Kades) pelesiran ke luar negeri dengan kedok studi banding resmi berakhir. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mencabut izin program tersebut demi efisiensi anggaran dan fokus pada penguatan potensi domestik.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Yandri menegaskan bahwa komitmen kementerian saat ini adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara menyentuh langsung kepentingan warga di pelosok nusantara.

Belajar dari Tetangga, Bukan dari Benua Lain
Filosofi di balik penghapusan ini sangat sederhana: solusi atas masalah desa di Indonesia ada di desa Indonesia lainnya. Yandri mendorong para Kades untuk lebih sering melakukan kunjungan kerja antar-desa di dalam negeri. Dengan berinteraksi langsung dan menginap di rumah warga, pemimpin desa dianggap akan lebih peka terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Saya ingin kepala desa kita lebih dekat dengan warganya. Dengan mengunjungi desa-desa lain di Indonesia, mereka bisa belajar banyak hal tentang pembangunan,” ujar Yandri di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Menurutnya, pola interaksi langsung ini jauh lebih efektif untuk memahami kondisi lapangan daripada sekadar melihat model pembangunan di luar negeri yang sering kali sulit diadaptasi.

Anggaran Desa untuk Kebutuhan Dasar Rakyat
Orientasi utama Kemendes PDTT kini adalah peningkatan kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Penghapusan program luar negeri ini memastikan alokasi dana tidak menguap untuk agenda yang kurang berdampak sistemik bagi warga desa.

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari dua organisasi besar perangkat desa, yakni APDESI dan PAPDESI. Mereka menilai langkah ini sangat tepat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih berdaya guna bagi masyarakat desa. Dengan anggaran yang lebih fokus, diharapkan percepatan pembangunan di daerah tertinggal dapat berjalan lebih maksimal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membalik Arus: Strategi Prabowo Jadikan Desa Benteng Ekonomi Ekonomi Nasional

14 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Di Balik Seremoni Jembatan Merah Putih Polri: Realitas atau Pencitraan?

14 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di KABAR PUSAT