Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 24 Des 2024 15:12 WIB ·

15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas


					15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas Perbesar

Kutacane, Aceh Tenggara [DESA MERDEKA] – Sebanyak 15 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Aceh Tenggara tengah berada di bawah sorotan Inspektorat setempat. Dugaan penyelewengan dana desa untuk pengadaan baju Linmas menjadi penyebabnya.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, Senin (23/12), ke-15 desa tersebut belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk pengadaan baju Linmas yang tertuang dalam APBDes tahun 2024. Padahal, batas waktu pertanggungjawaban keuangan desa sudah semakin dekat.

Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara, Weldan Prahasan Yuda, membenarkan adanya temuan awal terkait hal ini. “Kami masih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan desa. Jika hingga akhir tahun tidak ada perbaikan, maka akan kami tetapkan sebagai temuan,” tegas Weldan.

Lebih lanjut, Weldan menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana ini bermula dari inisiatif Asosiasi Pemerintah Desa yang mengusulkan pengadaan baju Linmas secara serentak. Namun, proses pengadaan dan pertanggungjawabannya diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan baju Linmas ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Weldan.

Dampak Negatif bagi Desa

Jika terbukti adanya penyelewengan dana, maka ke-15 desa tersebut terancam sanksi administratif, bahkan pidana. Selain itu, masyarakat desa juga akan dirugikan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah desa untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga perlu aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI