Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

KORUPSI · 24 Des 2024 15:12 WIB ·

15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas


 15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas Perbesar

Kutacane, Aceh Tenggara [DESA MERDEKA] – Sebanyak 15 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Aceh Tenggara tengah berada di bawah sorotan Inspektorat setempat. Dugaan penyelewengan dana desa untuk pengadaan baju Linmas menjadi penyebabnya.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, Senin (23/12), ke-15 desa tersebut belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk pengadaan baju Linmas yang tertuang dalam APBDes tahun 2024. Padahal, batas waktu pertanggungjawaban keuangan desa sudah semakin dekat.

Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara, Weldan Prahasan Yuda, membenarkan adanya temuan awal terkait hal ini. “Kami masih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan desa. Jika hingga akhir tahun tidak ada perbaikan, maka akan kami tetapkan sebagai temuan,” tegas Weldan.

Lebih lanjut, Weldan menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana ini bermula dari inisiatif Asosiasi Pemerintah Desa yang mengusulkan pengadaan baju Linmas secara serentak. Namun, proses pengadaan dan pertanggungjawabannya diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan baju Linmas ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Weldan.

Dampak Negatif bagi Desa

Jika terbukti adanya penyelewengan dana, maka ke-15 desa tersebut terancam sanksi administratif, bahkan pidana. Selain itu, masyarakat desa juga akan dirugikan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah desa untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga perlu aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Internet Desa Muba Divonis Penjara

17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Warga Dengkek Desak Audit Dana Desa, Duga Penyelewengan

17 Januari 2025 - 17:22 WIB

Mantan Kades Kedungbokor Dibekuk, Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Pribadi

9 Januari 2025 - 19:33 WIB

Mantan Kades Kedungbokor, Brebes, ditangkap karena diduga selewengkan dana desa, Kamis (9/1/2025). (Image courtesy: detikJateng)

KPK dan PABPDSI Probolinggo: Sinergi Kuat Wujudkan Desa Bebas Korupsi

22 Desember 2024 - 20:44 WIB

Gampong Pasi Pinang Jadi Pilot Project, GIZI Desa Berkembang di Aceh Barat

19 Desember 2024 - 05:46 WIB

Tunggal Bhakti Bersinar: Desa Antikorupsi Kebanggaan Kalbar

16 Desember 2024 - 02:51 WIB

Trending di KORUPSI