Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 24 Des 2024 15:12 WIB ·

15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas


					15 Desa di Aceh Tenggara Terancam Temuan Soal Pengadaan Baju Linmas Perbesar

Kutacane, Aceh Tenggara [DESA MERDEKA] – Sebanyak 15 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Aceh Tenggara tengah berada di bawah sorotan Inspektorat setempat. Dugaan penyelewengan dana desa untuk pengadaan baju Linmas menjadi penyebabnya.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, Senin (23/12), ke-15 desa tersebut belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk pengadaan baju Linmas yang tertuang dalam APBDes tahun 2024. Padahal, batas waktu pertanggungjawaban keuangan desa sudah semakin dekat.

Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara, Weldan Prahasan Yuda, membenarkan adanya temuan awal terkait hal ini. “Kami masih melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan desa. Jika hingga akhir tahun tidak ada perbaikan, maka akan kami tetapkan sebagai temuan,” tegas Weldan.

Lebih lanjut, Weldan menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana ini bermula dari inisiatif Asosiasi Pemerintah Desa yang mengusulkan pengadaan baju Linmas secara serentak. Namun, proses pengadaan dan pertanggungjawabannya diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan baju Linmas ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Weldan.

Dampak Negatif bagi Desa

Jika terbukti adanya penyelewengan dana, maka ke-15 desa tersebut terancam sanksi administratif, bahkan pidana. Selain itu, masyarakat desa juga akan dirugikan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah desa untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga perlu aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gugatan Praperadilan: Sengketa Hukum di Proyek RSU Nias

7 April 2026 - 16:40 WIB

Lawan Korupsi Bansos Lewat Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi

3 April 2026 - 09:24 WIB

Maraton Klarifikasi: 15 Legislator Pangkalpinang Masuk Pusaran Kasus Perdin

1 April 2026 - 14:29 WIB

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Trending di KORUPSI